Debat Kedua Pilkada, KPU Badung Libatkan Lima Panelis

1 week ago 5
Dua Paslon Pilkada Badung melakukan debat pertama pada Jumat (25/10) di Kuta, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melibatkan lima panelis untuk memandu debat kedua dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Badung. Kelima panelis ini akan berperan dalam merancang materi dan pertanyaan di setiap segmen debat, sehingga dapat memperdalam visi dan misi para calon pemimpin Kabupaten Badung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Badung, Agung Rio Swandisara, menjelaskan bahwa panelis yang dipilih adalah akademisi dari berbagai universitas di Bali, seperti Universitas Ngurah Rai (UNR), Universitas Warmadewa (Unwar), dan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (STIKI).

“Ada lima panelis yang kami libatkan dalam debat publik kedua ini, antara lain Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si., I Wayan Sudiarsa, S.T., M.Kom., Prof. Dr. Ir. I Nengah Sinarta, S.T., M.T., Dr. Ir. I Putu Doddy Heka Ardana, ST., MT., dan I Gst. Ngurah Putu Harisandi, S.Pd., M.Pd,” ujar Agung Rio pada Kamis (7/11).

Panelis tersebut telah menyusun pertanyaan dan materi debat berdasarkan aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Debat kali ini akan berbeda dari debat perdana yang digelar pada 25 Oktober lalu, dengan tambahan segmen tanya jawab khusus antara calon bupati dan calon wakil bupati. Debat kedua ini akan diadakan di Hotel The Trans Resort Bali pada Jumat (8/11).

Agung Rio menyebutkan bahwa format debat tetap akan dibagi menjadi enam segmen. Di segmen pertama, pasangan calon akan memaparkan visi dan misi mereka.

Pada segmen kedua dan ketiga, masing-masing kandidat akan diberi kesempatan untuk memperdalam penjelasan visi dan misi mereka secara lebih detil. Segmen keempat dan kelima adalah sesi tanya jawab, yang dibagi secara khusus untuk calon bupati dan calon wakil bupati.

“Di segmen keempat, tanya jawab dilakukan antara calon bupati, sementara segmen kelima dikhususkan untuk tanya jawab antar calon wakil bupati,” jelasnya.

Selain itu, KPU Badung memberikan kesempatan bagi setiap pasangan calon untuk saling melengkapi jawaban apabila masih ada waktu tersisa. “Jika waktu memungkinkan, pasangan calon bisa saling menambahkan jawaban untuk menunjukkan kekompakan dan kapabilitas mereka,” tambahnya.

Adanya segmen tanya jawab antara calon wakil bupati ini adalah hasil usulan dari pasangan calon yang ingin menampilkan kolaborasi antara bupati dan wakilnya. Atas dasar permintaan ini, KPU Badung berkoordinasi dengan tim perumus dan menyetujui penambahan segmen tersebut, sesuai dengan pedoman PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang berlaku.

“Kami berharap debat ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat program-program dan komitmen dari para calon pemimpin. Dengan adanya segmen tambahan ini, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana pasangan calon bekerja sama dalam merespons isu-isu penting yang menjadi perhatian publik,” jelasnya.

Debat publik kedua ini diharapkan dapat mendorong masyarakat Kabupaten Badung untuk lebih kritis dan memahami pilihan mereka dalam Pilkada yang akan datang, serta menilai kolaborasi calon pemimpin dalam mengatasi isu daerah. (Parwata/balipost)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|