JAYAPURA-Universitas Doktor Husni Inggratubun (Uningrat) Papua menggelar pelatihan kompetensi Auditor Mutu Internal (AMI) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Uningrat Papua, yang beralamat di Jalan Raya Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua itu berlangsung selama dua hari, Selas (22/10) dan Rabu (23/10).
Rektor Uningrat Papua Dr. H.M. Husni Ingratubun, mengatakan pelatihan tersebut mengacu Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek). No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (PMPT)
Adapun PMPT merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Mengacu pada aturan tersebut, maka dia menyurat ke Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kemendikbudristek untuk menggadakan pelatihan kepada seluruh auditor Uningrat Papua.
Kemendikbudristek kemudian merespon surat tersebut dengan mengirimkan dua asesor, salah satunya dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Teknologi dan Sains Jayapura (USTJ). Kedua asesor ini hadir sebagai pemateri untuk memberikan pelatihan kepada seluruh Auditor Internal Uninggrat Papua dan juga beberapa auditor dari berbagai Kampus di tanah Papua.
“Penjaminan mutu ini erat kaitannya dengan layanan sistem internal kampus, kalau auditor kita tidak mampu meningkatkan jaminan mutunya, bisa saja program studi kita di Uningrat ini hilang dari sistem,” jelasnya usai membuka kegiatan, Selasa (22/10) kemarin.
Dari kegiatan tersebut, peserta atau Auditor akan diuji kompetensinya masing masing. Bila hasil uji kompetensi memenuhi syarat, maka akan diberikan sertifikat uji kelayakan. Dengan sertifikat inilah mereka (Auditor-red) bisa melakukan Audit kepada Perguruan Tinggi lain di Indonesia khususnya di wilayah timur.
“Nanti uji kompetensinya ini dinilai oleh Asesor dari Belmawa, kalau menurut mereka yang bersangkutan belum lolos, maka tidak dapat diberikan sertifikat,” jelasnya.
“Karena juri disini bekerja secara independen, meskipun saya yang akan mendandatangani sertifikatnya, tapi itu ditandatangani berdasarkan hasil keputusan tim juri,” sambung Dr. Husni menjelaskan.
JAYAPURA-Universitas Doktor Husni Inggratubun (Uningrat) Papua menggelar pelatihan kompetensi Auditor Mutu Internal (AMI) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Uningrat Papua, yang beralamat di Jalan Raya Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua itu berlangsung selama dua hari, Selas (22/10) dan Rabu (23/10).
Rektor Uningrat Papua Dr. H.M. Husni Ingratubun, mengatakan pelatihan tersebut mengacu Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek). No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (PMPT)
Adapun PMPT merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Mengacu pada aturan tersebut, maka dia menyurat ke Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kemendikbudristek untuk menggadakan pelatihan kepada seluruh auditor Uningrat Papua.
Kemendikbudristek kemudian merespon surat tersebut dengan mengirimkan dua asesor, salah satunya dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Teknologi dan Sains Jayapura (USTJ). Kedua asesor ini hadir sebagai pemateri untuk memberikan pelatihan kepada seluruh Auditor Internal Uninggrat Papua dan juga beberapa auditor dari berbagai Kampus di tanah Papua.
“Penjaminan mutu ini erat kaitannya dengan layanan sistem internal kampus, kalau auditor kita tidak mampu meningkatkan jaminan mutunya, bisa saja program studi kita di Uningrat ini hilang dari sistem,” jelasnya usai membuka kegiatan, Selasa (22/10) kemarin.
Dari kegiatan tersebut, peserta atau Auditor akan diuji kompetensinya masing masing. Bila hasil uji kompetensi memenuhi syarat, maka akan diberikan sertifikat uji kelayakan. Dengan sertifikat inilah mereka (Auditor-red) bisa melakukan Audit kepada Perguruan Tinggi lain di Indonesia khususnya di wilayah timur.
“Nanti uji kompetensinya ini dinilai oleh Asesor dari Belmawa, kalau menurut mereka yang bersangkutan belum lolos, maka tidak dapat diberikan sertifikat,” jelasnya.
“Karena juri disini bekerja secara independen, meskipun saya yang akan mendandatangani sertifikatnya, tapi itu ditandatangani berdasarkan hasil keputusan tim juri,” sambung Dr. Husni menjelaskan.