Aparat Keamanan Harus Tegas Menindak Perusak Baliho Kampanye
JAYAPURA-Mendekati pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, aksi pengrusakan baliho dari pasangan calon kepala daerah, baik Pilkada Kota Jayapura maupun Provinsi Papua, nampaknya makin marak.
Jika sebelumnya, aksi perusakan dilakukan terhadap sejumlah baliho yang ada di dekat perbatasan Kota Jayapura, kin aksi perusakan juga terjadi pada deretan baliho yang terpasangan di depan lapangan Trikora Abepura.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir saat dikonfirmasi mengakui banyaknya alat praga kampanye berupa baliho pasangan calon kepala daerah di Kota Jayapura yang rusak.
Mirisnya perusakan ini justru terjadi pada zonasi atau titik yang ditetapkan KPU, seperti di Batas Kota Kayapura di Distrik Heram, Lapangan Trikora Distrik Abepura, seputar Lapangan PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Lapangan Mandala Distrik Jayapura Utara dan Pertigaan Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Tempat-tempat ini sudah ditetapkan berdasarkan rekomendasi Pemerintah Kota Jayapura. Mestinya dijaga, karena itu bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita sangat menyayangkan sikap oknum yang merusak baliho-baliho di Kota Jayapura, padahal dengan baliho ini bisa mengedukasi mereka, sehingga 27 November tidak salah memilih,” tandasnya.
Ia berharap aparat keamanan dapat mengambil sikap tegas soal masalah ini. Sebab tindakan tersebut sudah melanggar ketentuan pemilukada. Pihaknya juga mengharapkan adanya dukungan masyarakat. Bilamana mengetahui adanya pelaku yang merusak baliho Paslon di setiap Zonasi, maka segera melapor ke Bawaslu ataupun aparat keamanan.
“Sangat miris, pesta demokrasi ini diciderai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kita belum tau modusnya ini apa,” tandasnya.
Ia menilai tindakan ini bentuk pembungkaman pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura. Oleh sebab itu aparat diminta segera ambil sikap tegas. “Kami harap aparat keamanan tangkap pelaku yang rusak baliho di Kota Kayapura, karena ini sudah melanggar aturan,” tegas Frans.
Aparat Keamanan Harus Tegas Menindak Perusak Baliho Kampanye
JAYAPURA-Mendekati pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, aksi pengrusakan baliho dari pasangan calon kepala daerah, baik Pilkada Kota Jayapura maupun Provinsi Papua, nampaknya makin marak.
Jika sebelumnya, aksi perusakan dilakukan terhadap sejumlah baliho yang ada di dekat perbatasan Kota Jayapura, kin aksi perusakan juga terjadi pada deretan baliho yang terpasangan di depan lapangan Trikora Abepura.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir saat dikonfirmasi mengakui banyaknya alat praga kampanye berupa baliho pasangan calon kepala daerah di Kota Jayapura yang rusak.
Mirisnya perusakan ini justru terjadi pada zonasi atau titik yang ditetapkan KPU, seperti di Batas Kota Kayapura di Distrik Heram, Lapangan Trikora Distrik Abepura, seputar Lapangan PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Lapangan Mandala Distrik Jayapura Utara dan Pertigaan Holtekamp, Distrik Muara Tami.
Tempat-tempat ini sudah ditetapkan berdasarkan rekomendasi Pemerintah Kota Jayapura. Mestinya dijaga, karena itu bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita sangat menyayangkan sikap oknum yang merusak baliho-baliho di Kota Jayapura, padahal dengan baliho ini bisa mengedukasi mereka, sehingga 27 November tidak salah memilih,” tandasnya.
Ia berharap aparat keamanan dapat mengambil sikap tegas soal masalah ini. Sebab tindakan tersebut sudah melanggar ketentuan pemilukada. Pihaknya juga mengharapkan adanya dukungan masyarakat. Bilamana mengetahui adanya pelaku yang merusak baliho Paslon di setiap Zonasi, maka segera melapor ke Bawaslu ataupun aparat keamanan.
“Sangat miris, pesta demokrasi ini diciderai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kita belum tau modusnya ini apa,” tandasnya.
Ia menilai tindakan ini bentuk pembungkaman pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura. Oleh sebab itu aparat diminta segera ambil sikap tegas. “Kami harap aparat keamanan tangkap pelaku yang rusak baliho di Kota Kayapura, karena ini sudah melanggar aturan,” tegas Frans.