Kementerian Kebudayaan Deklarasikan Penguatan Subak di Bali

1 week ago 7
Untuk menjaga dan melestarikan Subak di Bali, Kementerian Kebudayaan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan 5 kabupaten serta berbagai komponen masyarakat membuat deklarasi khusus yang dibacakan pada pembukaan Subak Spirit Festival di Jatiluwih, Tabanan, Bali, Sabtu (9/11). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Untuk menjaga dan melestarikan Subak di Bali, Kementerian Kebudayaan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan 5 kabupaten serta berbagai komponen masyarakat membuat deklarasi khusus yang dibacakan pada pembukaan Subak Spirit Festival di Jatiluwih, Tabanan, Bali, Sabtu (9/11). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan Giring Ganesha, Kepala Dinas Kebudayaan Bali I Gede Arya Sugiartha yang mewakil Pj Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari 5 kabupaten yang termasuk dalam lanskap subak sebagai Warisan Budaya Dunia. Dalam deklarasi yang bertajuk “Penguatan Ekosistem Kebudayaan Bali, Lanskap budaya Provinsi Bali sebagai manifestasi Tri Hita Karana” disebutkan, bahwa subak sudah diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO sejak 2012.

Hal itu merupakan pengakuan internasional atas warisan adiluhung Leluhur Bali dalam mengelola air untuk membangun pertanian padi dan membentuk lingkungan alam Bali. Pemuliaan Subak merupakan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan agenda Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTR Wilayah Provinsi Bali 2023-2045.

Karena itu dideklarasikan komitmen untuk melindungi dan memajukan lima lanskap subak di Bali yang mewakili Sistem Subak sebagai Warisan Dunia UNESCO, yaitu Pura Ulun Danu di Kabupaten Bangli, Danau Batur di Kabupaten Bangli, Lanskap Subak DAS Pakerisan di Kabupaten Gianyar, Lanskap Subak Caturangga Batukaru di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan dan Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung.

Komitmen juga dicetuskan untuk bergotong royong mengatasi kerentanan Sistem Subak menghadapi kerusakan sumber air dan berkurangnya pasokan air irigasi, alih fungsi dan alih kepemilikan lahan dan berkurangnya kesuburan tanah, kekurangan tenaga kerja produktif dan lemahnya regenerasi petani, dan kelemahan jaringan ekonomi subak dan rendahnya nilai ekonomis pertanian, serta tekanan lingkungan alam dan risiko kebencanaan di Bali.

Kemudian, sebagai langkah nyata, semua pihak akan berperan-serta menguatkan ekosistem kebudayaan bagi Sistem Subak melalui tujuh ruang aktivasi dari platform Subak Spirit, yaitu Budaya, Ekologi, Pengetahuan, Gastronomi, Olahraga, Pertunjukan, dan Publikasi.

Mengenai adanya deklarasi dan Subak Spirit Festival, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan pangan bagi bangsa Indonesia. “Presiden mengarahkan agar kita untuk tidak hanya mempertahankan produksi pangan tetapi juga menjaga keanekaragaman hayati dan melestarikan sistem-sistem lokal seperti Subak, yang memiliki nilai lebih dari sekadar pangan,” katanya.

“Subak adalah simbol ketahanan pangan dan kekuatan budaya Indonesia dalam menghadapi perubahan zaman,” tegasnya. (Adv/balipost)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|