Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

20 hours ago 7

MERAUKE– Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai non ASN RSUD Merauke, Rabu (13/5).  Rombongan Komisi III DPRP Papua Selatan yang salah satunya membidangi masalah Kesehatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRP Papua Selatan Fadly Burhan dan Ketua Komisi III DPRP Papua Selatan Dominikus Ulukyanan diterima langsung Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulandari dan manajemen lainnya.

Ruang rapat Manajemen RSUD Merauke yang sempit membuat sebagian tenaga medis dan tenaga honorer tidak bisa masuk dalam ruangan tersebut.  Dalam pertemuan itu, para dokter spesialis menyampaikan uneg-uneg mereka. Termasuk dari para honorer. Untuk dokter spesialis seperti yang yang disampaikan dr. Bakri Burhan, bahwa selain TPP mereka yang belum dibayarkan selama 5 bulan mulai Januari-Mei 2026, juga TPP yang mereka terima turun drastis dari Rp 18 juta sebelumnya, sekarang tinggal Rp 7-9 juta perbulan.

‘’Jadi besaran TPP yang kami terima terjun bebas dari Rp 18 juta sekarang tinggal Rp 7-9 juta perbulan. Dibandingkan dengan teman-teman di Kabupaten Asmat dan Mappi, mereka terima TPP sampai Rp 40 juta perbulan,’’ kata dr Bakri.

Hal yang sama disampaikan dr. Ricardo Tambaip. Menurutnya, TPP dan jasa medis yang diterima sangat kecil dibandingkan daerah lain. ‘’Kita dipaksa kerja tapi kesejahteraan tidak diperhatikan,’’ katanya.

Sementara itu, Rika Tenaga honorer mempertanyakan soal honor mereka yang dibawah UMR namun untuk bulan Maret dan April belum juga dibayarkan. Keterlambatan pembayaran gaji bagi honorer selama ini, kata dia, sudah menjadi persoalan dari waktu ke waktu. Belum lagi, soal insentif bagi tenaga honorer tersebut tidak lagi dibayarkan.

‘’Kami dengar informasi kalau insentif tenaga honorer akan dihilangkan. Kami mohon jangan, karena kami juga bekerja siang dan malam. Sekolah juga bayar tinggi. Kami tidak minta besar yang penting ada. Jangan sama sekali dihilangkan,’’ katanya.

Termasuk yang mereka pertanyakan, kapan tenaga honorer tersebut diangkat, karena ada yang sudah mengabdi diatas 5 tahun namun belum kunjung diangkat. Sementara ada yang baru honorer tapi langsung lulus PPPK.

Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulandari mengakui jika TPP tersebut belum dibayarkan akibat kesalahan input di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke sehingga anggaran yang ada dalam DPA tidak cukup untuk bayar TPP tersebut, sehingga dilakukan pergeseran.

Sebenarnya, sesuai aturan pemerintah pusat, lanjut Dewi Wulandari, tenaga honorer di tahun 2026 seluruhnya diberhentikan. Namun melalui kebijakan bupati Merauke setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat tenaga honorer tersebut tetap dipertahankan tapi bukan lagi status honorer tapi pegawai non ASN.

MERAUKE– Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai non ASN RSUD Merauke, Rabu (13/5).  Rombongan Komisi III DPRP Papua Selatan yang salah satunya membidangi masalah Kesehatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRP Papua Selatan Fadly Burhan dan Ketua Komisi III DPRP Papua Selatan Dominikus Ulukyanan diterima langsung Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulandari dan manajemen lainnya.

Ruang rapat Manajemen RSUD Merauke yang sempit membuat sebagian tenaga medis dan tenaga honorer tidak bisa masuk dalam ruangan tersebut.  Dalam pertemuan itu, para dokter spesialis menyampaikan uneg-uneg mereka. Termasuk dari para honorer. Untuk dokter spesialis seperti yang yang disampaikan dr. Bakri Burhan, bahwa selain TPP mereka yang belum dibayarkan selama 5 bulan mulai Januari-Mei 2026, juga TPP yang mereka terima turun drastis dari Rp 18 juta sebelumnya, sekarang tinggal Rp 7-9 juta perbulan.

‘’Jadi besaran TPP yang kami terima terjun bebas dari Rp 18 juta sekarang tinggal Rp 7-9 juta perbulan. Dibandingkan dengan teman-teman di Kabupaten Asmat dan Mappi, mereka terima TPP sampai Rp 40 juta perbulan,’’ kata dr Bakri.

Hal yang sama disampaikan dr. Ricardo Tambaip. Menurutnya, TPP dan jasa medis yang diterima sangat kecil dibandingkan daerah lain. ‘’Kita dipaksa kerja tapi kesejahteraan tidak diperhatikan,’’ katanya.

Sementara itu, Rika Tenaga honorer mempertanyakan soal honor mereka yang dibawah UMR namun untuk bulan Maret dan April belum juga dibayarkan. Keterlambatan pembayaran gaji bagi honorer selama ini, kata dia, sudah menjadi persoalan dari waktu ke waktu. Belum lagi, soal insentif bagi tenaga honorer tersebut tidak lagi dibayarkan.

‘’Kami dengar informasi kalau insentif tenaga honorer akan dihilangkan. Kami mohon jangan, karena kami juga bekerja siang dan malam. Sekolah juga bayar tinggi. Kami tidak minta besar yang penting ada. Jangan sama sekali dihilangkan,’’ katanya.

Termasuk yang mereka pertanyakan, kapan tenaga honorer tersebut diangkat, karena ada yang sudah mengabdi diatas 5 tahun namun belum kunjung diangkat. Sementara ada yang baru honorer tapi langsung lulus PPPK.

Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulandari mengakui jika TPP tersebut belum dibayarkan akibat kesalahan input di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke sehingga anggaran yang ada dalam DPA tidak cukup untuk bayar TPP tersebut, sehingga dilakukan pergeseran.

Sebenarnya, sesuai aturan pemerintah pusat, lanjut Dewi Wulandari, tenaga honorer di tahun 2026 seluruhnya diberhentikan. Namun melalui kebijakan bupati Merauke setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat tenaga honorer tersebut tetap dipertahankan tapi bukan lagi status honorer tapi pegawai non ASN.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|