JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memberi alarm bagi keuangan negara. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan pahit: harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri bisa saja ikut naik jika tekanan terhadap APBN semakin berat.
Sinyal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika menanggapi dampak konflik Amerika Serikat–Israel terhadap Iran yang memicu kenaikan harga minyak global sekaligus menekan nilai tukar rupiah.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai simulasi untuk mengukur ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika harga minyak mentah terus melonjak.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menghitung skenario ketika harga minyak dunia bergerak di kisaran 90 hingga 92 dolar AS per barel. Dalam kondisi tersebut, defisit anggaran berpotensi meningkat cukup signifikan jika tidak ada langkah penyesuaian.
“Kita sudah exercise sampai kalau harga 90, naik ke 92 dollar per barel, apa dampaknya ke defisit. Kalau enggak diapa-apain, defisit kita bisa naik ke 3,6 sekian persen dari PDB,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui awak media di Jakarta, dikutip Senin (9/3/2026).
Angka tersebut menjadi perhatian serius karena secara regulasi defisit APBN harus dijaga agar tidak melampaui batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah memiliki berbagai instrumen untuk menahan laju pembengkakan defisit agar tetap berada dalam koridor yang diizinkan undang-undang.
“Biasanya kita bisa melakukan langkah-langkah penyesuaian sehingga defisit anggaran kita tetap terjaga di bawah 3 persen,” ucapnya.
Salah satu opsi penyesuaian yang paling sensitif adalah kebijakan harga BBM. Jika tekanan subsidi energi semakin berat dan kemampuan anggaran negara tidak lagi memadai, pemerintah tidak menutup kemungkinan berbagi beban dengan masyarakat.
“Kalau memang anggarannya enggak kuat sekali, enggak ada jalan lain ya kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM,” tegas Purbaya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut hanya akan diambil sebagai langkah terakhir jika subsidi energi sudah membebani APBN secara berlebihan akibat lonjakan harga minyak dunia.
Meski membuka opsi tersebut, Purbaya mengimbau masyarakat agar tidak langsung khawatir berlebihan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menghadapi harga minyak yang jauh lebih tinggi di masa lalu.
“Kalau harga minyak 90-92 dollar, apakah itu kiamat buat kita? Enggak juga. Kita dulu pernah melewati keadaan di mana harga minyak sampai 150 dollar per barel,” ungkapnya.
Menurutnya, meskipun kenaikan harga energi global berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi, fondasi ekonomi nasional dinilai masih cukup kuat untuk menghadapi tekanan tersebut.
“Jadi kita punya pengalaman-pengalaman mengatasi hal itu,” tandasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

8 hours ago
4


















































