JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap membuka dugaan praktik pungutan dana menjelang Hari Raya Idulfitri. Dari operasi tersebut, pucuk pimpinan daerah ikut terseret setelah penyidik menemukan indikasi pengumpulan uang dari sejumlah perangkat daerah dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR).
KPK akhirnya menetapkan dua pejabat utama Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya instruksi pengumpulan dana dari organisasi perangkat daerah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) malam.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (13/3/2026), tim KPK mengamankan total 27 orang. Setelah menjalani pemeriksaan awal, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Target Pengumpulan Dana Rp 750 Juta
KPK menduga praktik tersebut bermula dari perintah bupati kepada sekda untuk mengoordinasikan pengumpulan dana dari sejumlah perangkat daerah.
Dalam pelaksanaannya, Sekda Sadmoko disebut dibantu oleh tiga pejabat di lingkungan pemkab, yakni Asisten I Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III Budi Santoso.
Melalui koordinasi tersebut, ditetapkan target pengumpulan dana mencapai Rp750 juta. Setiap perangkat daerah disebut diminta menyetor uang antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Bagi perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi jumlah tersebut, mereka diminta melapor agar nominal setoran dapat disesuaikan.
Rp 610 Juta Sudah Terkumpul
Penyidik KPK mengungkap bahwa hingga tenggat penyetoran pada 13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyerahkan uang dengan total mencapai Rp610 juta.
Dana tersebut dikumpulkan melalui Asisten II Ferry Adhi Dharma sebelum akhirnya diserahkan kepada Sekda Sadmoko Danardono.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga menemukan sebagian uang yang sudah dimasukkan ke dalam kantong bingkisan atau goodie bag. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah pribadi Ferry dan diduga telah dipersiapkan untuk dibagikan.
Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang kini masih dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Bupati dan Sekda Langsung Ditahan
Setelah resmi berstatus tersangka, KPK langsung menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret sampai dengan 2 April 2026,” kata Asep.
Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Profil Singkat Bupati Cilacap
Syamsul Auliya Rachman merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030.
Ia dilantik pada 20 Februari 2025 setelah memenangi Pilkada Cilacap 2024 bersama pasangannya Ammy Amalia Fatma Surya. Dalam pemilihan tersebut, pasangan ini meraih 414.533 suara atau sekitar 43,81 persen dari total suara sah.
Selain menjabat sebagai bupati, Syamsul juga diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021–2026.
Kasus yang menyeret pimpinan daerah ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat operasi tangkap tangan KPK menjelang momentum hari besar keagamaan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

5 hours ago
1


















































