MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua rumah sakit di wilayah Badung Utara yaitu RSUD Suwiti di Kecamatan Petang dan RSUD Giri Asih di Kecamatan Abiansemal hingga kini belum beroperasi. Padahal keduanya telah selesai dibangun sejak 2023 atau setahun lalu.
Situasi tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial, terutama terkait kemungkinan adanya kendala anggaran dalam penyelesaian pembangunan kedua rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Made Padma Puspita saat dihubungi Senin (28/10), menjelaskan bahwa proses pembangunan kedua rumah sakit di Badung Utara masih terus berlangsung. Belum beroperasinya dua rumah sakit ini bukan lantaran ada kendala, melainkan karena proses untuk mengoperasikan sebuah rumah sakit membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kami sudah membuka penerimaan CPNS untuk mengisi kebutuhan SDM di kedua rumah sakit tersebut. Artinya, tidak ada masalah di sini. Bahkan saat ini ada perluasan lagi untuk RSUD Suwiti,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kesiapan layanan rumah sakit, dr. Padma menjelaskan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk memenuhi sejumlah persyaratan sebelum RSUD Suwiti dan RSUD Giri Asih dapat beroperasi. Terkait anggaran, dr. Padma membantah bahwa pembangunan kedua rumah sakit terkendala dana.
“Untuk pelayanan, masih butuh waktu. Rumah sakit tidak bisa langsung beroperasi seperti perkantoran yang selesai dibangun lalu langsung digunakan. Karena rumah sakit ini nantinya akan melayani pasien BPJS, kita harus melalui proses akreditasi, pendaftaran di Kementerian Kesehatan, serta melengkapi fasilitas lainnya. Perekrutan SDM juga masih berjalan,” paparnya.
Dikatakan, pihaknya terus bekerja dan PNS yang sudah direkrut diharapkan mulai bertugas pada tahun depan. RSUD Suwiti dan RSUD Giri Asih ditargetkan dapat beroperasi pada 2025, meskipun akreditasi utamanya belum lengkap.
“Pelayanan dasar sudah bisa dimulai. Jika tidak ada anggaran, pembangunan tentu tidak akan berlangsung, apalagi sampai ada perluasan lahan. Kami tetap tenang menghadapi informasi yang beredar di media sosial. Pembangunan rumah sakit memang membutuhkan waktu dan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa akreditasi rumah sakit harus diselesaikan sebelum melayani pasien BPJS. Untuk melayani BPJS, rumah sakit harus terakreditasi terlebih dahulu. “Kami terus berupaya untuk memenuhi syarat-syarat tersebut. Selain itu, pembangunan juga terkendala oleh keterbatasan tenaga kerja karena banyaknya proyek di Bali, terutama menjelang akhir tahun,” tambahnya.
Berdasarkan data yang ada, alokasi anggaran untuk pembangunan RSUD Suwiti mencapai lebih dari Rp33 miliar. Sementara, pembangunan RSUD Giri Asih mendapatkan alokasi sebesar Rp5,7 miliar. Meski begitu, kedua rumah sakit tersebut belum dapat beroperasi, yang mempengaruhi janji Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperluas akses kesehatan di wilayah tersebut. (Parwata/balipost)