JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah politik Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid berlanjut dengan keputusan mundur dari jabatan strategis di badan usaha milik daerah (BUMD). Ia resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) setelah menerima mandat memimpin partai politik yang baru dideklarasikan.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/1). Sahrin sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Jakpro sejak Agustus 2025.
Keputusan mundur itu diambil tak lama setelah Sahrin ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1/2026).
“Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan,” ujar Sahrin dalam pernyataan resminya, Kamis (22/1/2026).
Sahrin menegaskan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur tata kelola BUMD. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018.
Dalam regulasi tersebut, posisi komisaris BUMD tidak boleh diisi oleh pengurus partai politik. “Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik,” kata Sahrin.
Selain alasan regulasi, Sahrin menyebut tanggung jawab barunya sebagai ketua umum menuntut fokus penuh untuk membangun struktur dan kepengurusan partai di seluruh tingkatan. “Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” ujarnya.
Sementara itu, pada hari terakhir Rakernas I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta Menteng, Senin (18/1), organisasi tersebut secara resmi mendeklarasikan transformasi dari perkumpulan menjadi partai politik. Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Rakyat Muhammad Ridwan menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui sidang pleno yang menyepakati sejumlah pokok pandangan.
Menurut Ridwan, Gerakan Rakyat meyakini bahwa tujuan utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat melalui sistem demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadaban. Keyakinan itu, kata dia, diwujudkan dalam nilai Panca Dharma yang meliputi religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kesatria, kasih sayang, serta integritas moral.
Ridwan menambahkan, Gerakan Rakyat memandang perjuangan menuju Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan kerja politik yang terorganisir dan berkelanjutan. “Dengan perlindungan Tuhan yang maha kuasa dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai dengan Partai Gerakan Rakyat,” kata Ridwan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

14 hours ago
2


















































