Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Dukung Berantas Korupsi

14 hours ago 8

Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi terus mengalir. Kali ini, Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (21/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan RI agar tetap konsisten mengusut berbagai perkara korupsi hingga tuntas.

Koordinator aksi, Famati Gulo menilai langkah Kejaksaan dalam menangani sejumlah kasus korupsi berskala besar menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Penanganan sejumlah perkara besar menjadi bukti komitmen tersebut,” ujar Famati.

Menurutnya, berbagai perkara yang saat ini ditangani Kejaksaan telah menjadi perhatian masyarakat luas. Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, proyek Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika, tata niaga timah, hingga dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan.

Selain itu, HOTMA juga mengapresiasi berbagai program strategis yang dijalankan Kejaksaan, termasuk melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dinilai turut berkontribusi dalam penyelamatan aset negara.

Tak hanya menyampaikan dukungan, massa juga menyerahkan tujuh poin aspirasi kepada Kejati Sumut. Salah satu poin yang disampaikan adalah ajakan kepada masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang masih menjalani proses hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian. Biarkan proses penyidikan dan persidangan berjalan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Famati.

Aspirasi tersebut diterima langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, bersama jajaran Kejati Sumut. Ia mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

Menurut Rizaldi, dukungan masyarakat menjadi penyemangat bagi Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi yang menyinggung proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rizaldi mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Indonesia adalah negara hukum. Mari kita sama-sama menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

“Kejaksaan akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, demi menjaga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (man/ila)

Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi terus mengalir. Kali ini, Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (21/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan RI agar tetap konsisten mengusut berbagai perkara korupsi hingga tuntas.

Koordinator aksi, Famati Gulo menilai langkah Kejaksaan dalam menangani sejumlah kasus korupsi berskala besar menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Penanganan sejumlah perkara besar menjadi bukti komitmen tersebut,” ujar Famati.

Menurutnya, berbagai perkara yang saat ini ditangani Kejaksaan telah menjadi perhatian masyarakat luas. Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, proyek Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika, tata niaga timah, hingga dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan.

Selain itu, HOTMA juga mengapresiasi berbagai program strategis yang dijalankan Kejaksaan, termasuk melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dinilai turut berkontribusi dalam penyelamatan aset negara.

Tak hanya menyampaikan dukungan, massa juga menyerahkan tujuh poin aspirasi kepada Kejati Sumut. Salah satu poin yang disampaikan adalah ajakan kepada masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang masih menjalani proses hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian. Biarkan proses penyidikan dan persidangan berjalan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Famati.

Aspirasi tersebut diterima langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, bersama jajaran Kejati Sumut. Ia mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

Menurut Rizaldi, dukungan masyarakat menjadi penyemangat bagi Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi yang menyinggung proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rizaldi mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Indonesia adalah negara hukum. Mari kita sama-sama menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

“Kejaksaan akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, demi menjaga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (man/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|