BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang kakek di Bantul yang sebelumnya terjerat kasus dugaan mafia tanah dan nyaris kehilangan rumah serta lahannya, akhirnya mulai bernapas lega. Mbah Tupon, demikian ia akrab disapa, mengaku hatinya sedikit lebih tenang setelah mendapatkan dukungan dan bantuan hukum dari berbagai pihak.
“Alhamdulillah, perasaan kulo ki pun ayem. Gek enggal-enggal wangsul sertifikat kulo (Alhamdulillah, saya sudah tenang. Harapan saya sertifikat bisa cepat kembali),” ujar Mbah Tupon, saat ditemui di kediamannya, Selasa (29/4/2025).
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu kerap terbangun di tengah malam karena gelisah memikirkan nasib tanah dan rumahnya. Namun kini, setelah mendapatkan pendampingan hukum, ia mengaku bisa tidur lebih nyenyak dan tenang.
“Nggeh. Nek ndalem ki gek kadang-kadang pas makler njuk tangi. Saiki ya iso ngangsu rodok sui ngunu (Dulu saya sering terbangun di malam hari. Sekarang, sudah bisa tidur lebih lama),” tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan Heri Setiawan (31), anak pertama Mbah Tupon. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian dan bantuan hukum kepada ayahnya.
“Ya Alhamdulillah, bantuan itu sangat membantu kami dalam menghadapi masalah ini,” ucap Heri.
Secara khusus, Heri juga menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN Kabupaten Bantul yang turut mengupayakan pemblokiran proses lelang atas tanah milik ayahnya yang kini telah beralih nama menjadi milik seseorang bernama Indah Fatmawati.
“Tapi kami tetap berharap agar sertifikat tanah itu dikembalikan atas nama bapak saya, karena beliau tidak pernah menjualnya kepada Indah Fatmawati. Kami juga tidak tahu bagaimana bisa berpindah nama,” tegas Heri.
Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY, dan berharap agar pihak-pihak yang terlibat bisa diproses hukum secara adil.
“Harapan kami, kasus ini bisa dituntaskan dan oknum yang bermain di baliknya diberikan sanksi setimpal,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Mbah Tupon yang telah berusia 68 tahun terancam kehilangan lahan seluas 1.655 meter persegi beserta rumah-rumah yang berdiri di atasnya akibat ulah mafia tanah.
Ketua RT 4 Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Agil Dwi Raharjo, mengatakan saat ini sudah ada tiga pihak yang menawarkan pendampingan hukum untuk membantu Mbah Tupon. Ketiga pihak itu berasal dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Partai Gerindra, dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka alias Oneng.
Agil menyebut, meski Mbah Tupon sudah memiliki tim kuasa hukum, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menggabungkan kekuatan melalui kolaborasi dengan pihak-pihak yang menawarkan bantuan tersebut.
“Saat ini, kami sedang menjajaki kemungkinan membentuk tim kuasa hukum gabungan. Nanti akan didiskusikan lebih lanjut dengan tim hukum yang sudah mendampingi,” ujar Agil.