Hadapi Musim Hujan, Rizki Lubis Minta Drainase Bebas Sampah

10 hours ago 9

MEDAN – Memasuki musim hujan, sejumlah wilayah di Kota Medan mulai kembali tergenang. Meski ketinggian air di beberapa lokasi tidak terlalu besar, genangan dinilai cukup mengganggu aktivitas warga dan menjadi peringatan agar penanganan drainase lebih dioptimalkan.

Keluhan itu disampaikan warga saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Dr M Afri Rizki Lubis SM M.IP, di Jalan Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Minggu (19/7).

“Ini kan mulai musim hujan, sudah mulai banjir-banjir. Walaupun banjirnya sedikit, tetap saja mengganggu. Tolong supaya jadi perhatian,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Rizki Lubis meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memastikan seluruh drainase berfungsi optimal dengan membersihkan sampah maupun endapan yang menghambat aliran air.

“Untuk Dinas SDABMBK, pastikan tidak ada sampah dalam drainase. Sekarang ini memang sudah mulai musim hujan, sehingga seluruh saluran air harus dipastikan berfungsi dengan baik,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan itu.

Menurut Rizki, normalisasi drainase perlu dilakukan secara rutin, terutama dengan mengangkat sedimentasi dan tumpukan sampah yang selama ini menjadi penyebab berkurangnya kapasitas saluran air.

“Tingginya sedimentasi membuat daya tampung drainase terhadap debit air menjadi sangat rendah. Akibatnya air meluap dan memicu banjir. Karena itu, normalisasi harus ditingkatkan selama musim penghujan,” katanya.

Selain mendorong pemerintah meningkatkan pemeliharaan drainase, Rizki juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke parit, drainase, maupun sungai.

Ia menilai persoalan banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Jangan buang sampah sembarangan, khususnya ke parit ataupun drainase. Kalau saluran air tersumbat sampah, potensi banjir akan semakin besar dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang dirugikan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN – Memasuki musim hujan, sejumlah wilayah di Kota Medan mulai kembali tergenang. Meski ketinggian air di beberapa lokasi tidak terlalu besar, genangan dinilai cukup mengganggu aktivitas warga dan menjadi peringatan agar penanganan drainase lebih dioptimalkan.

Keluhan itu disampaikan warga saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Dr M Afri Rizki Lubis SM M.IP, di Jalan Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Minggu (19/7).

“Ini kan mulai musim hujan, sudah mulai banjir-banjir. Walaupun banjirnya sedikit, tetap saja mengganggu. Tolong supaya jadi perhatian,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Rizki Lubis meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memastikan seluruh drainase berfungsi optimal dengan membersihkan sampah maupun endapan yang menghambat aliran air.

“Untuk Dinas SDABMBK, pastikan tidak ada sampah dalam drainase. Sekarang ini memang sudah mulai musim hujan, sehingga seluruh saluran air harus dipastikan berfungsi dengan baik,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan itu.

Menurut Rizki, normalisasi drainase perlu dilakukan secara rutin, terutama dengan mengangkat sedimentasi dan tumpukan sampah yang selama ini menjadi penyebab berkurangnya kapasitas saluran air.

“Tingginya sedimentasi membuat daya tampung drainase terhadap debit air menjadi sangat rendah. Akibatnya air meluap dan memicu banjir. Karena itu, normalisasi harus ditingkatkan selama musim penghujan,” katanya.

Selain mendorong pemerintah meningkatkan pemeliharaan drainase, Rizki juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke parit, drainase, maupun sungai.

Ia menilai persoalan banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Jangan buang sampah sembarangan, khususnya ke parit ataupun drainase. Kalau saluran air tersumbat sampah, potensi banjir akan semakin besar dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang dirugikan,” pungkasnya. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|