Kapolda Sumut Keluarkan Ultimatum: Polisi Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

11 hours ago 8

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengultimatum anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan ditindak tegas. Oknum yang terbukti bersalah dipastikan diproses secara etik sekaligus pidana.

Penegasan itu disampaikan Whisnu saat memberikan arahan di Aula Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Senin (20/7). Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar bandar dan jaringan peredaran gelap, tetapi juga berlaku bagi personel kepolisian yang melanggar hukum.

“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Kita tindak bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegasnya.

Whisnu mengatakan, pembenahan internal menjadi bagian penting dalam upaya memberantas narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan seluruh pelanggaran diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.

Di sisi lain, Polda Sumut tetap mengintensifkan pemberantasan bandar dan jaringan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba di wilayah tetap konsisten melakukan penindakan.”Ketegasan kita bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujarnya.

Kapolda juga menginstruksikan personel di lapangan agar tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh pelaku, termasuk oknum anggota Polri, menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (dwi/ila)

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengultimatum anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan ditindak tegas. Oknum yang terbukti bersalah dipastikan diproses secara etik sekaligus pidana.

Penegasan itu disampaikan Whisnu saat memberikan arahan di Aula Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Senin (20/7). Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar bandar dan jaringan peredaran gelap, tetapi juga berlaku bagi personel kepolisian yang melanggar hukum.

“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Kita tindak bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegasnya.

Whisnu mengatakan, pembenahan internal menjadi bagian penting dalam upaya memberantas narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan seluruh pelanggaran diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.

Di sisi lain, Polda Sumut tetap mengintensifkan pemberantasan bandar dan jaringan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba di wilayah tetap konsisten melakukan penindakan.”Ketegasan kita bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujarnya.

Kapolda juga menginstruksikan personel di lapangan agar tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh pelaku, termasuk oknum anggota Polri, menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (dwi/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|