Kondisi Minim Fasilitas, DPRD Desak Perbaikan SMPN 39 Medan

16 hours ago 16

Kondisi sarana dan prasarana di UPT SMP Negeri 39 Medan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Medan. Minimnya fasilitas pendidikan dan sejumlah ruang kelas yang dinilai membutuhkan pembenahan mendorong dewan meminta Pemerintah Kota Medan segera melakukan perbaikan demi menunjang proses belajar mengajar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, mengatakan sekolah yang berada di Jalan Young Panah Hijau Gang Tambak Link IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan itu seharusnya mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah daerah. Terlebih, SMP Negeri 39 Medan merupakan sekolah negeri berakreditasi A yang telah berdiri sejak 1994.

Berdasarkan hasil peninjauan dan aspirasi masyarakat yang diterimanya, kondisi sejumlah ruang belajar serta fasilitas penunjang di sekolah tersebut dinilai masih belum memadai sehingga perlu segera dibenahi.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai anak-anak kita harus belajar dengan fasilitas yang minim. Pemerintah Kota Medan harus menjadikan pembenahan sarana pendidikan sebagai prioritas, termasuk di SMP Negeri 39 Medan,” ujar Tia, Rabu (5/8).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu menegaskan, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kelayakan infrastruktur sekolah.

Menurutnya, ruang kelas yang nyaman, bangunan yang aman, fasilitas sanitasi yang memadai, hingga sarana penunjang pembelajaran merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas.

Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kebutuhan sekolah agar perbaikan dapat diakomodasi dalam program pembangunan dan penganggaran daerah.

“Anak-anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan layak. Jangan sampai keterbatasan fasilitas justru menghambat semangat mereka untuk belajar dan meraih prestasi,” katanya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia memastikan pihaknya akan terus mengawal pemerataan pembangunan di sektor pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Medan Utara.

Ia berharap Pemerintah Kota Medan segera merealisasikan peningkatan infrastruktur di SMP Negeri 39 Medan, mulai dari perbaikan ruang kelas hingga penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran yang lebih memadai.

“Harapan kami sederhana, seluruh siswa di Kota Medan, termasuk di Medan Marelan, mendapatkan hak yang sama untuk belajar di sekolah dengan fasilitas yang layak. Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari tersedianya sarana dan prasarana yang memadai,” pungkasnya. (map/ila)

Kondisi sarana dan prasarana di UPT SMP Negeri 39 Medan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Medan. Minimnya fasilitas pendidikan dan sejumlah ruang kelas yang dinilai membutuhkan pembenahan mendorong dewan meminta Pemerintah Kota Medan segera melakukan perbaikan demi menunjang proses belajar mengajar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, mengatakan sekolah yang berada di Jalan Young Panah Hijau Gang Tambak Link IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan itu seharusnya mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah daerah. Terlebih, SMP Negeri 39 Medan merupakan sekolah negeri berakreditasi A yang telah berdiri sejak 1994.

Berdasarkan hasil peninjauan dan aspirasi masyarakat yang diterimanya, kondisi sejumlah ruang belajar serta fasilitas penunjang di sekolah tersebut dinilai masih belum memadai sehingga perlu segera dibenahi.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai anak-anak kita harus belajar dengan fasilitas yang minim. Pemerintah Kota Medan harus menjadikan pembenahan sarana pendidikan sebagai prioritas, termasuk di SMP Negeri 39 Medan,” ujar Tia, Rabu (5/8).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu menegaskan, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kelayakan infrastruktur sekolah.

Menurutnya, ruang kelas yang nyaman, bangunan yang aman, fasilitas sanitasi yang memadai, hingga sarana penunjang pembelajaran merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas.

Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kebutuhan sekolah agar perbaikan dapat diakomodasi dalam program pembangunan dan penganggaran daerah.

“Anak-anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan layak. Jangan sampai keterbatasan fasilitas justru menghambat semangat mereka untuk belajar dan meraih prestasi,” katanya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia memastikan pihaknya akan terus mengawal pemerataan pembangunan di sektor pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Medan Utara.

Ia berharap Pemerintah Kota Medan segera merealisasikan peningkatan infrastruktur di SMP Negeri 39 Medan, mulai dari perbaikan ruang kelas hingga penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran yang lebih memadai.

“Harapan kami sederhana, seluruh siswa di Kota Medan, termasuk di Medan Marelan, mendapatkan hak yang sama untuk belajar di sekolah dengan fasilitas yang layak. Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari tersedianya sarana dan prasarana yang memadai,” pungkasnya. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|