KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo meluncurkan Sada Sapo (Satu Data Satu Platform), sebuah sistem pemerintahan digital berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mengintegrasikan data dan layanan publik dalam satu platform.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Karo Antonius Ginting di Panggung Keong Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026, Kamis (16/7) kemarin. Sada Sapo dikembangkan sebagai langkah percepatan transformasi digital pemerintahan sekaligus menjawab tantangan pengelolaan data yang selama ini masih tersebar di berbagai aplikasi dan belum terintegrasi.
Mengacu pada Peraturan Bupati Karo Nomor 24 Tahun 2024, platform tersebut dirancang untuk menyatukan seluruh data dari perangkat daerah ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi. Inovasi ini mengusung konsep kedaulatan data daerah, sehingga seluruh informasi pemerintahan dapat dikelola secara terpusat, aman, dan mudah diakses sesuai kewenangan.
Dalam sambutannya, Bupati Antonius Ginting mengatakan Sada Sapo yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo menjadi solusi atas persoalan data pemerintahan yang selama ini tersebar di berbagai sistem.
“Melalui Sada Sapo, seluruh perangkat daerah akan menggunakan basis data yang sama sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, akurat, efisien, dan terintegrasi,” ujarnya.
Bupati Karo menambahkan, transformasi digital tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Pengelolaan sistem yang terpusat di Diskominfo diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat keamanan informasi pemerintah daerah.
Sada Sapo mengusung konsep satu data, satu platform dengan prinsip satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu keluarga, satu data.
Melalui sistem ini, seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung sehingga mampu meminimalkan duplikasi data dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam platform tersebut juga diharapkan dapat mempercepat proses analisis data, mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik. (deo/azw)
KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo meluncurkan Sada Sapo (Satu Data Satu Platform), sebuah sistem pemerintahan digital berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mengintegrasikan data dan layanan publik dalam satu platform.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Karo Antonius Ginting di Panggung Keong Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026, Kamis (16/7) kemarin. Sada Sapo dikembangkan sebagai langkah percepatan transformasi digital pemerintahan sekaligus menjawab tantangan pengelolaan data yang selama ini masih tersebar di berbagai aplikasi dan belum terintegrasi.
Mengacu pada Peraturan Bupati Karo Nomor 24 Tahun 2024, platform tersebut dirancang untuk menyatukan seluruh data dari perangkat daerah ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi. Inovasi ini mengusung konsep kedaulatan data daerah, sehingga seluruh informasi pemerintahan dapat dikelola secara terpusat, aman, dan mudah diakses sesuai kewenangan.
Dalam sambutannya, Bupati Antonius Ginting mengatakan Sada Sapo yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo menjadi solusi atas persoalan data pemerintahan yang selama ini tersebar di berbagai sistem.
“Melalui Sada Sapo, seluruh perangkat daerah akan menggunakan basis data yang sama sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, akurat, efisien, dan terintegrasi,” ujarnya.
Bupati Karo menambahkan, transformasi digital tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Pengelolaan sistem yang terpusat di Diskominfo diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat keamanan informasi pemerintah daerah.
Sada Sapo mengusung konsep satu data, satu platform dengan prinsip satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu keluarga, satu data.
Melalui sistem ini, seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung sehingga mampu meminimalkan duplikasi data dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam platform tersebut juga diharapkan dapat mempercepat proses analisis data, mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik. (deo/azw)

1 day ago
11

















































