Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku Pungli Sopir

16 hours ago 9

LABUHANBATU – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Jalan Umum Simpang PT HSJ, Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/2026).

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberantas praktik premanisme yang meresahkan pengguna jalan.

Pengungkapan kasus dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Mistranius Purba bersama tim setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aksi pungutan liar terhadap kendaraan truk yang melintas di kawasan Simpang PT HSJ.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Mistranius Purba melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Atas perintah Kapolsek, personel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (23), warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

Saat diamankan, BAS diduga sedang meminta sejumlah uang kepada pengemudi truk yang hendak melintasi persimpangan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Korban, Ahmad Subli (26), seorang wiraswasta, mengaku keberatan atas tindakan pelaku. Kepada petugas, ia juga menyampaikan bahwa aksi serupa bukan kali pertama dialaminya saat melintasi Simpang PT HSJ. Berdasarkan keterangan tersebut, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan pengaduan resmi di Polsek Bilah Hilir.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Kamis (16/7/2026), menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme, termasuk praktik pungutan liar di jalan umum yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

“Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pungli maupun aksi yang mengganggu kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Aswin Irwan.

Polres Labuhanbatu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat memperkuat upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (fdh/azw)

LABUHANBATU – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Jalan Umum Simpang PT HSJ, Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/2026).

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberantas praktik premanisme yang meresahkan pengguna jalan.

Pengungkapan kasus dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Mistranius Purba bersama tim setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aksi pungutan liar terhadap kendaraan truk yang melintas di kawasan Simpang PT HSJ.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Mistranius Purba melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Atas perintah Kapolsek, personel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (23), warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

Saat diamankan, BAS diduga sedang meminta sejumlah uang kepada pengemudi truk yang hendak melintasi persimpangan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Korban, Ahmad Subli (26), seorang wiraswasta, mengaku keberatan atas tindakan pelaku. Kepada petugas, ia juga menyampaikan bahwa aksi serupa bukan kali pertama dialaminya saat melintasi Simpang PT HSJ. Berdasarkan keterangan tersebut, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan pengaduan resmi di Polsek Bilah Hilir.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Kamis (16/7/2026), menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme, termasuk praktik pungutan liar di jalan umum yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

“Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pungli maupun aksi yang mengganggu kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Aswin Irwan.

Polres Labuhanbatu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat memperkuat upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (fdh/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|