Soal Isu Kebocoran Anggaran Tirtanadi Rp450 Miliar, LHP BPK 2023 Sudah Tuntas

11 hours ago 8

Unggahan video di platform media sosial TikTok mengenai dugaan skandal kebocoran anggaran sebesar Rp450 miliar di Perumda Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut), memicu perhatian sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Medan. Isu yang menyebut adanya indikasi kelemahan tata kelola tersebut, dinilai sebagai informasi lama yang sengaja digulirkan kembali.

Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar menegaskan, perkara yang dinarasikan dalam video TikTok tersebut sebenarnya telah diklarifikasi dan diselesaikan oleh pihak manajemen Perumda Tirtanadi jauh sebelum video itu viral.

“Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah merilis bantahan dan penjelasan di berbagai media online, cetak, maupun elektronik jauh sebelum isu ini diangkat kembali di platform TikTok dengan judul tersebut,” ujar Salfimi Umar saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (20/7).

Salfimi menjelaskan, narasi yang beredar di TikTok sekitar tanggal 10 Juli 2026 tersebut bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023. Berdasarkan pemantauan LP3SU, seluruh poin rekomendasi dalam LHP tahun 2023 tersebut sudah tuntas ditindaklanjuti oleh manajemen Perumda Tirtanadi.

Seluruh hasil monitoring kedeputian menunjukkan, proyek-proyek strategis yang sempat disorot—seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, hingga renovasi menara air—telah diselesaikan sesuai prosedur hukum dan administratif.

Atas dasar itu, Salfimi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sepihak di media sosial yang belum teruji kebenarannya. “Saya harapkan masyarakat dalam menerima informasi, apalagi dari media sosial, sebaiknya melakukan check and recheck (diuji) terlebih dahulu sebelum memercayainya,” kata Salfimi.

Di sisi lain, LP3SU justru memberikan apresiasi terhadap kinerja manajemen Perumda Tirtanadi saat ini. Alih-alih mengalami krisis tata kelola, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dinilai menunjukkan keberpihakan pada masyarakat melalui kebijakan penurunan tarif air bersih untuk seluruh kategori rumah tangga.

“LP3SU sangat mengapresiasi manajemen Perumda Tirtanadi yang, atas restu Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, berani mengambil kebijakan menurunkan tarif air di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Kami berharap penurunan tarif ini dibarengi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, turut angkat bicara mengenai substansi video TikTok yang jamak mempertanyakan integritas salah seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) Tirtanadi terkait kasus tersebut.

Lokot menilai tudingan atau pertanyaan yang dialamatkan kepada anggota Dewas saat ini sangat tidak tepat sasaran secara kronologis.

“Anggota Dewan Pengawas yang menjabat saat ini baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025. Sementara itu, persoalan LHP BPK yang diungkit-ungkit di TikTok tersebut merupakan fluktuasi tahun 2023 dan sudah tuntas ditindaklanjuti pada tahun yang sama. Jadi, sangat tidak relevan,” pungkas Lokot. (adz/ila)

Unggahan video di platform media sosial TikTok mengenai dugaan skandal kebocoran anggaran sebesar Rp450 miliar di Perumda Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut), memicu perhatian sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Medan. Isu yang menyebut adanya indikasi kelemahan tata kelola tersebut, dinilai sebagai informasi lama yang sengaja digulirkan kembali.

Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar menegaskan, perkara yang dinarasikan dalam video TikTok tersebut sebenarnya telah diklarifikasi dan diselesaikan oleh pihak manajemen Perumda Tirtanadi jauh sebelum video itu viral.

“Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah merilis bantahan dan penjelasan di berbagai media online, cetak, maupun elektronik jauh sebelum isu ini diangkat kembali di platform TikTok dengan judul tersebut,” ujar Salfimi Umar saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (20/7).

Salfimi menjelaskan, narasi yang beredar di TikTok sekitar tanggal 10 Juli 2026 tersebut bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023. Berdasarkan pemantauan LP3SU, seluruh poin rekomendasi dalam LHP tahun 2023 tersebut sudah tuntas ditindaklanjuti oleh manajemen Perumda Tirtanadi.

Seluruh hasil monitoring kedeputian menunjukkan, proyek-proyek strategis yang sempat disorot—seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, hingga renovasi menara air—telah diselesaikan sesuai prosedur hukum dan administratif.

Atas dasar itu, Salfimi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sepihak di media sosial yang belum teruji kebenarannya. “Saya harapkan masyarakat dalam menerima informasi, apalagi dari media sosial, sebaiknya melakukan check and recheck (diuji) terlebih dahulu sebelum memercayainya,” kata Salfimi.

Di sisi lain, LP3SU justru memberikan apresiasi terhadap kinerja manajemen Perumda Tirtanadi saat ini. Alih-alih mengalami krisis tata kelola, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dinilai menunjukkan keberpihakan pada masyarakat melalui kebijakan penurunan tarif air bersih untuk seluruh kategori rumah tangga.

“LP3SU sangat mengapresiasi manajemen Perumda Tirtanadi yang, atas restu Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, berani mengambil kebijakan menurunkan tarif air di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Kami berharap penurunan tarif ini dibarengi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, turut angkat bicara mengenai substansi video TikTok yang jamak mempertanyakan integritas salah seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) Tirtanadi terkait kasus tersebut.

Lokot menilai tudingan atau pertanyaan yang dialamatkan kepada anggota Dewas saat ini sangat tidak tepat sasaran secara kronologis.

“Anggota Dewan Pengawas yang menjabat saat ini baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025. Sementara itu, persoalan LHP BPK yang diungkit-ungkit di TikTok tersebut merupakan fluktuasi tahun 2023 dan sudah tuntas ditindaklanjuti pada tahun yang sama. Jadi, sangat tidak relevan,” pungkas Lokot. (adz/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|