Sering Diajak Berburu dan Ke Kebun Bagian Indikator
JAYAPURA-Dinas Pendidikan Provinsi Papua mencatat sebanyak 152.319 anak di Papua masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Jumlah tersebut berdasarkan data tahun 2023 yang dibahas dalam diskusi bersama Dinas Pendidikan, UNICEF, dan Bapperida, Rabu (2/9).
Marthen Medlama Tabenak (foto:Elfira/Cepos)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk memastikan jumlah anak yang benar-benar masuk kategori ATS. Validasi juga diperlukan untuk menentukan batas usia serta memilah data valid dan tidak valid. Berdasarkan zonasi, jumlah ATS disebut paling banyak berada di Kabupaten Mamberamo Raya, Supiori, dan Sarmi. Sementara Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura berada pada zona dengan jumlah ATS lebih rendah.
“Saya sudah sampaikan kepada UNICEF dalam diskusi yang dilakukan, untuk datanya dipastikan. Data yang masuk dalam kategori anak tidak sekolah seperti apa, artinya usia berapa sampai usia berapa yang disebut dengan anak tidak sekolah. Termasuk data valid dan invalid,” kata Marthen kepada Cenderawasih Pos, Kamis (3/9).
Menurutnya, validasi data penting agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang tepat. Upaya tersebut juga sejalan dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang pencegahan anak tidak sekolah dan penanganan anak yang tidak sekolah. Pemprov Papua, kata Marthen, saat ini bekerja sama dengan UNICEF dan Bapperida untuk mencari formula penanganan ATS, termasuk memperkuat pusat-pusat literasi dan numerasi yang berada di tengah masyarakat.
Sering Diajak Berburu dan Ke Kebun Bagian Indikator
JAYAPURA-Dinas Pendidikan Provinsi Papua mencatat sebanyak 152.319 anak di Papua masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Jumlah tersebut berdasarkan data tahun 2023 yang dibahas dalam diskusi bersama Dinas Pendidikan, UNICEF, dan Bapperida, Rabu (2/9).
Marthen Medlama Tabenak (foto:Elfira/Cepos)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk memastikan jumlah anak yang benar-benar masuk kategori ATS. Validasi juga diperlukan untuk menentukan batas usia serta memilah data valid dan tidak valid. Berdasarkan zonasi, jumlah ATS disebut paling banyak berada di Kabupaten Mamberamo Raya, Supiori, dan Sarmi. Sementara Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura berada pada zona dengan jumlah ATS lebih rendah.
“Saya sudah sampaikan kepada UNICEF dalam diskusi yang dilakukan, untuk datanya dipastikan. Data yang masuk dalam kategori anak tidak sekolah seperti apa, artinya usia berapa sampai usia berapa yang disebut dengan anak tidak sekolah. Termasuk data valid dan invalid,” kata Marthen kepada Cenderawasih Pos, Kamis (3/9).
Menurutnya, validasi data penting agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang tepat. Upaya tersebut juga sejalan dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang pencegahan anak tidak sekolah dan penanganan anak yang tidak sekolah. Pemprov Papua, kata Marthen, saat ini bekerja sama dengan UNICEF dan Bapperida untuk mencari formula penanganan ATS, termasuk memperkuat pusat-pusat literasi dan numerasi yang berada di tengah masyarakat.


















































