Alokasi 35% APBD untuk Medan Utara, Harus Menyeluruh Semua Sektor

8 hours ago 5

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap MSP, menegaskan pentingnya segera merealisasikan alokasi minimal 35 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk pembangunan di wilayah Medan Utara, yang mencakup Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli.

Menurut Muslim, ketentuan alokasi tersebut telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

Ia menegaskan agar Pemko Medan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memperhatikan sektor non-fisik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Saat Musrenbang kemarin, saya sudah sampaikan kembali kepada Wali Kota Medan agar alokasi minimal 35 persen APBD Kota Medan segera terealisasi. Ketentuan ini sudah diamanatkan dalam RPJMD, jadi harus dijalankan,” ujar Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, alokasi APBD untuk Medan Utara harus menyentuh berbagai sektor. Contohnya, bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat harus disalurkan minimal 35 persen untuk empat kecamatan di Medan Utara.

Hal ini dianggap penting mengingat angka kemiskinan di wilayah tersebut tergolong paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Kota Medan.

“Tidak wajar jika bansos dibagi rata ke 21 kecamatan. Selayaknya, 35 persen dari total bansos diberikan untuk masyarakat di Medan Utara. Ini akan sangat membantu menekan angka kemiskinan,” jelasnya.

Selain bansos, Muslim juga menekankan perlunya alokasi serupa untuk program pelatihan dan pembinaan UMKM serta program bedah rumah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mengatasi masalah rumah tidak layak huni di wilayah utara.

“Intinya, alokasi 35 persen APBD untuk Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup semua sektor. Selama ini pembangunan Medan Utara tertinggal jauh, sementara fokus pembangunan lebih banyak diarahkan ke inti kota yang sebenarnya tidak langsung dirasakan masyarakat di wilayah utara,” pungkas Muslim, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Medan II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan).

Dengan penekanan tersebut, DPRD Kota Medan mendorong agar Pemko Medan segera mengambil langkah nyata dalam merealisasikan alokasi anggaran yang proporsional dan menyeluruh demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan. (map/ila)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap MSP, menegaskan pentingnya segera merealisasikan alokasi minimal 35 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk pembangunan di wilayah Medan Utara, yang mencakup Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli.

Menurut Muslim, ketentuan alokasi tersebut telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

Ia menegaskan agar Pemko Medan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memperhatikan sektor non-fisik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Saat Musrenbang kemarin, saya sudah sampaikan kembali kepada Wali Kota Medan agar alokasi minimal 35 persen APBD Kota Medan segera terealisasi. Ketentuan ini sudah diamanatkan dalam RPJMD, jadi harus dijalankan,” ujar Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, alokasi APBD untuk Medan Utara harus menyentuh berbagai sektor. Contohnya, bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat harus disalurkan minimal 35 persen untuk empat kecamatan di Medan Utara.

Hal ini dianggap penting mengingat angka kemiskinan di wilayah tersebut tergolong paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Kota Medan.

“Tidak wajar jika bansos dibagi rata ke 21 kecamatan. Selayaknya, 35 persen dari total bansos diberikan untuk masyarakat di Medan Utara. Ini akan sangat membantu menekan angka kemiskinan,” jelasnya.

Selain bansos, Muslim juga menekankan perlunya alokasi serupa untuk program pelatihan dan pembinaan UMKM serta program bedah rumah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mengatasi masalah rumah tidak layak huni di wilayah utara.

“Intinya, alokasi 35 persen APBD untuk Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup semua sektor. Selama ini pembangunan Medan Utara tertinggal jauh, sementara fokus pembangunan lebih banyak diarahkan ke inti kota yang sebenarnya tidak langsung dirasakan masyarakat di wilayah utara,” pungkas Muslim, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Medan II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan).

Dengan penekanan tersebut, DPRD Kota Medan mendorong agar Pemko Medan segera mengambil langkah nyata dalam merealisasikan alokasi anggaran yang proporsional dan menyeluruh demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|