RSUD Yowari Pastikan Layanan Gratis Otsus Tetap Berjalan

1 day ago 4

SENTANI – Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, memastikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Jayapura yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap berjalan hingga akhir tahun, meskipun anggaran Otonomi Khusus (Otsus) hampir sepenuhnya terealisasi.

Maryen menjelaskan, pada tahun anggaran berjalan RSUD Yowari mengalokasikan dana Otsus sebesar Rp1 miliar untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa jaminan kesehatan maupun pasien yang tidak dapat diklaim melalui BPJS.

“Dari Rp 1 miliar itu, realisasinya sudah mencapai Rp900 juta lebih sampai bulan November. Untuk bulan Desember, pelayanan tetap berjalan, hanya saja klaim jasa petugas akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya karena anggaran sudah ditutup,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterbatasan waktu administrasi tidak menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pasien tetap dilayani, sementara pencatatan dan klaim dilakukan berdasarkan data pelayanan riil di lapangan.

Berdasarkan data RSUD Yowari, jumlah pasien Otsus yang dilayani selama periode November 2024 hingga November 2025 tercatat sebanyak 765 pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap. Jumlah tersebut termasuk pasien yang melakukan kunjungan berulang untuk kontrol.

“Pasien-pasien ini umumnya tidak memiliki jaminan kesehatan atau BPJS-nya tidak aktif. Ada juga kasus yang tidak ditanggung BPJS, seperti korban kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan akibat mabuk, atau tindakan medis tertentu yang tidak masuk klaim BPJS,” ungkap Maryen.

Penyakit yang paling banyak ditangani antara lain malaria dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), meskipun data rinci 10 besar penyakit masih direkap secara khusus.

Maryen juga menjelaskan mekanisme rujukan pasien Otsus ke rumah sakit lain di Kota Jayapura. Untuk pasien tanpa jaminan yang dirujuk, RSUD Yowari akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura.

“Dinas Kesehatan sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh rumah sakit rujukan, seperti RSUD Dok II, Dian Harapan, Abepura, Bhayangkara, dan lainnya. Jadi pasien Otsus tetap dijamin pembiayaannya oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.

SENTANI – Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, memastikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Jayapura yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap berjalan hingga akhir tahun, meskipun anggaran Otonomi Khusus (Otsus) hampir sepenuhnya terealisasi.

Maryen menjelaskan, pada tahun anggaran berjalan RSUD Yowari mengalokasikan dana Otsus sebesar Rp1 miliar untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa jaminan kesehatan maupun pasien yang tidak dapat diklaim melalui BPJS.

“Dari Rp 1 miliar itu, realisasinya sudah mencapai Rp900 juta lebih sampai bulan November. Untuk bulan Desember, pelayanan tetap berjalan, hanya saja klaim jasa petugas akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya karena anggaran sudah ditutup,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterbatasan waktu administrasi tidak menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pasien tetap dilayani, sementara pencatatan dan klaim dilakukan berdasarkan data pelayanan riil di lapangan.

Berdasarkan data RSUD Yowari, jumlah pasien Otsus yang dilayani selama periode November 2024 hingga November 2025 tercatat sebanyak 765 pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap. Jumlah tersebut termasuk pasien yang melakukan kunjungan berulang untuk kontrol.

“Pasien-pasien ini umumnya tidak memiliki jaminan kesehatan atau BPJS-nya tidak aktif. Ada juga kasus yang tidak ditanggung BPJS, seperti korban kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan akibat mabuk, atau tindakan medis tertentu yang tidak masuk klaim BPJS,” ungkap Maryen.

Penyakit yang paling banyak ditangani antara lain malaria dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), meskipun data rinci 10 besar penyakit masih direkap secara khusus.

Maryen juga menjelaskan mekanisme rujukan pasien Otsus ke rumah sakit lain di Kota Jayapura. Untuk pasien tanpa jaminan yang dirujuk, RSUD Yowari akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura.

“Dinas Kesehatan sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh rumah sakit rujukan, seperti RSUD Dok II, Dian Harapan, Abepura, Bhayangkara, dan lainnya. Jadi pasien Otsus tetap dijamin pembiayaannya oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|