MERAUKE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan PGT, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (17/12) sekira pukul 13.40 WIT. Seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX Bernama Engelbertus K (22) dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah truk Mitsubishi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Merauke, Ipda D Watora, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 13.40 WIT di kawasan pertigaan Tugu Tunas Kelapa depan Bandara Mopah Merauke. Insiden itu melibatkan kendaraan roda enam Mitsubishi Truck bernomor polisi PA 9817 GF yang dikemudikan Suparman (49) dan sepeda motor Kawasaki KLX bernomor Polisi PA 4583 V yang dikendarai korban.
Ipda D. Watora (foto:Sulo/Cepos)Saat itu, mobil truk Mitsubishi melaju dari arah Jalan Martadinata menuju Jalan PGT dengan membawa tiga orang penumpang. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan seluruh penumpang truk tidak mengalami luka.
Sementara itu, sepeda motor Kawasaki KLX dikendarai oleh korban, warga asal Asiki, Kabupaten Boven Digoel diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan dinyatakan meninggal dunia.
Dikatakan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi telah berbelok dan melaju di Jalan PGT. Dari arah belakang, sepeda motor yang dikendarai korban berusaha melambung truk tersebut. Namun, dari arah berlawanan melintas sebuah mobil minibus berwarna hitam yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
“Pengendara sepeda motor mencoba menghindar, namun justru menabrak bagian depan truk yang berada di depannya,” ujar Ipda D Watora, Kamis (18/12).
MERAUKE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan PGT, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (17/12) sekira pukul 13.40 WIT. Seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX Bernama Engelbertus K (22) dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah truk Mitsubishi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Merauke, Ipda D Watora, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 13.40 WIT di kawasan pertigaan Tugu Tunas Kelapa depan Bandara Mopah Merauke. Insiden itu melibatkan kendaraan roda enam Mitsubishi Truck bernomor polisi PA 9817 GF yang dikemudikan Suparman (49) dan sepeda motor Kawasaki KLX bernomor Polisi PA 4583 V yang dikendarai korban.
Ipda D. Watora (foto:Sulo/Cepos)Saat itu, mobil truk Mitsubishi melaju dari arah Jalan Martadinata menuju Jalan PGT dengan membawa tiga orang penumpang. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan seluruh penumpang truk tidak mengalami luka.
Sementara itu, sepeda motor Kawasaki KLX dikendarai oleh korban, warga asal Asiki, Kabupaten Boven Digoel diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan dinyatakan meninggal dunia.
Dikatakan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi telah berbelok dan melaju di Jalan PGT. Dari arah belakang, sepeda motor yang dikendarai korban berusaha melambung truk tersebut. Namun, dari arah berlawanan melintas sebuah mobil minibus berwarna hitam yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
“Pengendara sepeda motor mencoba menghindar, namun justru menabrak bagian depan truk yang berada di depannya,” ujar Ipda D Watora, Kamis (18/12).


















































