Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut berencana mengembangkan konsep Puskesmas Rawat Inap Plus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis, SKM, MKes, mengatakan pengembangan konsep tersebut dilatarbelakangi oleh masih adanya kesenjangan akses layanan kesehatan lanjutan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.
“Masih banyak masyarakat yang berada di wilayah dengan kondisi geografis sulit. Sehingga masyarakat membutuhkan upaya lebih untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat lanjut atau rumah sakit,” ujar Hamid dalam konferensi pers di Medan, Jumat (13/3/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut dr Silvi Agustina Hasibuan, SpKJ, serta Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Riswandi Koto.
Menurut Hamid, selain faktor geografis, pemerintah juga mencermati fenomena meningkatnya jumlah pasien di berbagai rumah sakit di Sumatera Utara. Bahkan, di beberapa rumah sakit tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) telah melampaui 80 persen.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan. “Ini tentu menjadi perhatian pimpinan kita, Gubernur Sumut Pak Bobby Nasution. Karena itu Puskesmas kita dorong untuk dikembangkan agar dapat membantu mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit,” jelasnya.
Hamid menambahkan, meskipun layanan kesehatan saat ini dapat diakses secara gratis hanya dengan menggunakan KTP melalui program jaminan kesehatan, masyarakat masih harus menanggung berbagai biaya tambahan ketika berobat ke rumah sakit. Biaya tersebut antara lain transportasi, konsumsi selama menjalani perawatan, hingga kebutuhan lain yang harus dipenuhi oleh keluarga pasien.
“Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya tidak melanjutkan pengobatan ke rumah sakit karena kendala biaya transportasi dan kebutuhan lainnya. Maka Puskesmas yang lebih dekat dengan masyarakat perlu diperkuat layanannya,” katanya.
Hal senada disampaikan Kabid Yankes Dinkes Sumut dr Silvi Agustina Hasibuan mengatakan, bahwa biaya tidak langsung yang harus dikeluarkan pasien sering kali menjadi pertimbangan bagi keluarga ketika harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Memang biaya berobat bisa ditanggung oleh program jaminan kesehatan. Namun keluarga pasien tetap harus memikirkan biaya makan selama di rumah sakit, biaya transportasi, apalagi kalau pasien datang bersama anak-anak atau anggota keluarga lainnya. Tentu ada tambahan pengeluaran yang harus dipikirkan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih menunda atau bahkan tidak melanjutkan pengobatan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Kembali ke Hamid memaparkan, melalui konsep Puskesmas Rawat Inap Plus, pemerintah tetap mempertahankan fungsi utama Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan primer yang berfokus pada upaya promotif dan preventif.
Layanan seperti edukasi kesehatan, pencegahan penyakit, serta pelaksanaan integrasi layanan primer tetap menjadi prioritas utama, termasuk pelaksanaan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Namun sebagai penguatan layanan, Puskesmas Rawat Inap Plus juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas tambahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat pertama.
Salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah kehadiran dokter spesialis secara berkala di Puskesmas sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
“Misalnya jika di suatu wilayah angka kematian ibu dan bayi cukup tinggi, maka akan dihadirkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi secara terjadwal di Puskesmas tersebut,” kata Hamid.
Selain layanan dokter spesialis, Puskesmas Rawat Inap Plus juga akan dilengkapi dengan fasilitas rawat inap terbatas dengan kapasitas maksimal 10 tempat tidur. Fasilitas ini ditujukan untuk menangani pasien dengan kondisi yang masih dapat ditangani di tingkat pelayanan primer, sehingga tidak seluruh pasien harus dirujuk ke rumah sakit.
Di samping itu, Puskesmas juga akan menyediakan layanan rujuk balik bagi pasien yang sebelumnya dirawat di rumah sakit namun sudah dalam kondisi stabil dan dapat melanjutkan pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Untuk menjangkau masyarakat yang sulit datang langsung ke fasilitas kesehatan, Puskesmas Rawat Inap Plus juga akan menjalankan program penjangkauan layanan kesehatan ke masyarakat.
Dukungan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam konsep ini. Puskesmas akan memanfaatkan sistem telekonsultasi dan telemedicine guna memudahkan komunikasi antara tenaga kesehatan di Puskesmas dengan dokter spesialis maupun rumah sakit rujukan.
Hamid menjelaskan bahwa pengembangan Puskesmas Rawat Inap Plus membutuhkan kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan diharapkan dapat mendukung pengadaan alat kesehatan serta kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membantu dalam pengembangan sarana fisik serta memberikan dukungan berupa apresiasi dan penghargaan bagi dokter spesialis yang bersedia melakukan praktik secara terjadwal di Puskesmas.
“Sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas,” jelasnya.
Hamid juga menegaskan bahwa setiap Puskesmas minimal harus memiliki 13 jenis tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jenis tenaga kesehatan tersebut meliputi dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga laboratorium, hingga tenaga kesehatan lainnya yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan primer.
Ketersediaan tenaga kesehatan yang lengkap dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan Puskesmas dapat menjalankan layanan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Sumut Riswandi Koto mengatakan bahwa pada tahap awal terdapat 52 Puskesmas yang direncanakan akan dikembangkan menjadi Puskesmas Rawat Inap Plus.
Puskesmas tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk wilayah Kepulauan Nias yang menjadi salah satu daerah prioritas dalam program tersebut.
“Rencana pengembangannya ditargetkan mulai dilakukan tahun depan. Namun saat ini data masih terus bergerak karena masih dalam proses pemetaan dan penyesuaian kebutuhan di daerah,” kata Riswandi.
Dengan pengembangan konsep ini, Dinas Kesehatan Sumut berharap Puskesmas Rawat Inap Plus dapat menjadi model penguatan layanan kesehatan primer yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, keberadaan Puskesmas dengan fasilitas yang lebih lengkap juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban rumah sakit serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Sumatera Utara secara keseluruhan. (ila)

6 hours ago
2

















































