YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda DIY “digeruduk” oleh ribuan santri dari berbagai pondok pesantren pada Selasa (29/10/2024). Mereka melakukan aksi damai bertajuk “Santri Memanggil” sebagai bentuk solidaritas terhadap dua santri dari Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, yang menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok pemuda mabuk di kawasan Prawirotaman pada 23 Oktober lalu.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini serta meminta langkah tegas untuk mengendalikan peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Menurut para santri, miras menjadi salah satu pemicu tindak kekerasan yang mereka kecam.
“Dampak miras sudah sangat jelas. Darah sudah menetes dari saudara-saudara kami. Kami memberikan peringatan agar kasus ini menjadi perhatian bersama, dan kami menyerukan agar miras diberantas demi mencegah kejadian serupa,” tegas Abdul Muiz, Koordinator Umum Aksi Santri Memanggil.
Aksi solidaritas itu diikuti ribuan santri yang memenuhi halaman dan sebagian ruas jalan di depan Mapolda DIY. Para santri tampak membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan, namun aksi berlangsung damai dan tertib. Petugas kepolisian melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas, dengan sebagian jalan di sekitar Ringroad dialihkan dari simpang empat Condongcatur.
Pihak GP Ansor juga mengutuk keras peristiwa pengeroyokan tersebut yang dinilai sebagai tindakan kriminal murni, tanpa unsur SARA. Abdul Muiz menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan etnis di Yogyakarta, meski tetap meminta kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengatasi peredaran miras yang dianggap kerap memicu tindakan kriminal.
“Kami ingin aksi ini menjadi yang terakhir. Kami akan terus mengawal upaya pemberantasan miras agar insiden kekerasan seperti yang dialami santri Krapyak tidak terulang lagi,” tambah Muiz.
Menanggapi aksi tersebut, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menyatakan bahwa kepolisian telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus pengeroyokan dan penusukan ini. Ia juga memastikan bahwa Polresta Yogyakarta akan menggelar konferensi pers sore ini untuk mengungkap perkembangan kasus dan para pelakunya.
“Kami telah melakukan beberapa langkah penegakan aturan terkait miras ilegal dan akan bekerjasama dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk mengawasi peredarannya,” ungkap Kombes Nugroho.
Aksi damai di Mapolda DIY diakhiri dengan doa bersama. Menjelang waktu dzuhur, para santri membubarkan diri dengan tertib. Sebelum meninggalkan lokasi, beberapa santri turut membantu membersihkan sampah yang tercecer di sekitar lokasi, memastikan tempat kembali bersih setelah aksi selesai.