Kejari Langkat Didesak Segera Periksa Eks Pj Bupati Langkat

3 hours ago 1

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – KOORDINATOR Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut Abdul Rahim Daulay mendesak Kejari Langkat segera memeriksa Faisal Hasrimy. Pasalnya, pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Langkat itu penting untuk membuka tabir dan mengungkap aktor sesungguhnya dalam proyek pengadaan smartboard yang secepat kilat tersebut.

“Saya menilai, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek tersebut dan apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak,” kata Abdul Rahim Daulay kepada Sumut Pos, Selasa (16/9).

Menurutnya, semua sama di mata hukum. Karenanya, pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy wajib dan harus dilakukan penyidik. “Jangan mentang-mentang pejabat atau dugaan memiliki beking tak diperiksa. Kalau sudah diperiksa, kejaksaan akan mengetahui keterlibatannya atau tidak,” sebutnya.

Selain soal keterlibatan, kata Rahim, Faisal harus diperiksa terkait pengetahuannya tentang proses pengadaan smartboard. Sebab, hal tersebut perlu didalami mengingat masih banyak ditemukan sekolah di Langkat dalam kondisi tidak layak. “Dengan periksa Faisal, penyidik dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard dan perannya. Dalam kasus korupsi, transparansi dan keadilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dalam mengelola dana pendidikan,” serunya.

” Oleh karena itu, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Jika tidak diperiksa, maka publik pasti curiga, pasti ada dugaan ‘sesuatu’ dan jangan ada dugaan ditutupi,” pungkasnya.

Diketahui, Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut itu belum pernah diperiksa penyidik sejak proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024. Alasan penyidik belum periksa Faisal, karena saat ini tengah fokus mencari alat bukti.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi melalui kuasa hukumnya sudah buka suara bahwa kliennya tidak terlibat dan ada unsur dugaan menjerumuskan dalam perkara tersebut. Karenanya, penggeledahan penyidik Kejari Langkat ke Kantor Disdik Langkat didukungnya dan bahkan disarankan geledah juga rumah oknum pejabat agar tidak menghilangkan barang bukti.

Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar (SD) senilai Rp32 miliar. Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit.

Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – KOORDINATOR Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut Abdul Rahim Daulay mendesak Kejari Langkat segera memeriksa Faisal Hasrimy. Pasalnya, pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Langkat itu penting untuk membuka tabir dan mengungkap aktor sesungguhnya dalam proyek pengadaan smartboard yang secepat kilat tersebut.

“Saya menilai, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek tersebut dan apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak,” kata Abdul Rahim Daulay kepada Sumut Pos, Selasa (16/9).

Menurutnya, semua sama di mata hukum. Karenanya, pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy wajib dan harus dilakukan penyidik. “Jangan mentang-mentang pejabat atau dugaan memiliki beking tak diperiksa. Kalau sudah diperiksa, kejaksaan akan mengetahui keterlibatannya atau tidak,” sebutnya.

Selain soal keterlibatan, kata Rahim, Faisal harus diperiksa terkait pengetahuannya tentang proses pengadaan smartboard. Sebab, hal tersebut perlu didalami mengingat masih banyak ditemukan sekolah di Langkat dalam kondisi tidak layak. “Dengan periksa Faisal, penyidik dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard dan perannya. Dalam kasus korupsi, transparansi dan keadilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dalam mengelola dana pendidikan,” serunya.

” Oleh karena itu, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Jika tidak diperiksa, maka publik pasti curiga, pasti ada dugaan ‘sesuatu’ dan jangan ada dugaan ditutupi,” pungkasnya.

Diketahui, Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut itu belum pernah diperiksa penyidik sejak proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024. Alasan penyidik belum periksa Faisal, karena saat ini tengah fokus mencari alat bukti.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi melalui kuasa hukumnya sudah buka suara bahwa kliennya tidak terlibat dan ada unsur dugaan menjerumuskan dalam perkara tersebut. Karenanya, penggeledahan penyidik Kejari Langkat ke Kantor Disdik Langkat didukungnya dan bahkan disarankan geledah juga rumah oknum pejabat agar tidak menghilangkan barang bukti.

Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar (SD) senilai Rp32 miliar. Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit.

Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|