LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Syah Afandin, turut hadir dalam konferensi pers yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut di Stabat, Rabu (20/8) lalu. Orang nomor satu di Pemkab Langkat itu, pun mengapresiasi kinerja jajaran Polda Sumut dalam pengungkapan 190 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di perairan Pangkalansusu.
Ondim, sapaan karib Syah Afandin, juga menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Pemerintah daerah, APH, dan seluruh elemen masyarakat, harus bergandeng tangan memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegas Ondim.
“Kami ingin Langkat terbebas dari narkoba. Agar generasi kita dapat tumbuh sehat dan produktif,” imbuhnya.
Dia juga yakin, aparat kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikannya.
“Kita sudah berhasil menangkap barang bukti narkoba dengan sekian banyak jumlahnya. Tapi kami menyakini, ini tidak berhenti sampai di sini,” harapnya.
“Pasti ada kontribusi-kontribusi dari pengedar narkoba yang lain. Ini adalah dosa terbesar kita, kalau seandainya ini masih berlangsung. Ini adalah penghancur generasi muda yang nyata,” tegas Ondim lagi.
Dukungan Pemkab Langkat, menurut Ondim, juga dalam upaya memperbaiki generasi penerus bangsa agar tidak terpapar bahaya narkoba. Terlebih, pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Pranowo Subianto, melalui Program Asta Cita.
“Jangan segan-segan pak, kami siap diberdayakan bersama-sama dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Dalam konferensi pers Polda Sumut, sebanyak 429 kasus narkoba diungkap di wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat dengan 534 tersangka, pada rentang 1 Januari sampai 19 Agustus 2025.
Sedangkan barang bukti yang disita, 206 kilogram sabu-sabu, 70 ribu butir pil ekstasi, sembilan ribu lebih butir pil happy five (H5), kokain 170 gram, dan ganja. Juga seratusan botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam (THM) karena diduga tidak mengantongi izin edar.
Atas pengungkapan itu, Polda Sumut menyelematkan 1.533.464 jiwa, dengan nilai barang bukti sebesar Rp298.361.400.000. (ted/saz)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Syah Afandin, turut hadir dalam konferensi pers yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut di Stabat, Rabu (20/8) lalu. Orang nomor satu di Pemkab Langkat itu, pun mengapresiasi kinerja jajaran Polda Sumut dalam pengungkapan 190 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di perairan Pangkalansusu.
Ondim, sapaan karib Syah Afandin, juga menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Pemerintah daerah, APH, dan seluruh elemen masyarakat, harus bergandeng tangan memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegas Ondim.
“Kami ingin Langkat terbebas dari narkoba. Agar generasi kita dapat tumbuh sehat dan produktif,” imbuhnya.
Dia juga yakin, aparat kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikannya.
“Kita sudah berhasil menangkap barang bukti narkoba dengan sekian banyak jumlahnya. Tapi kami menyakini, ini tidak berhenti sampai di sini,” harapnya.
“Pasti ada kontribusi-kontribusi dari pengedar narkoba yang lain. Ini adalah dosa terbesar kita, kalau seandainya ini masih berlangsung. Ini adalah penghancur generasi muda yang nyata,” tegas Ondim lagi.
Dukungan Pemkab Langkat, menurut Ondim, juga dalam upaya memperbaiki generasi penerus bangsa agar tidak terpapar bahaya narkoba. Terlebih, pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Pranowo Subianto, melalui Program Asta Cita.
“Jangan segan-segan pak, kami siap diberdayakan bersama-sama dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Dalam konferensi pers Polda Sumut, sebanyak 429 kasus narkoba diungkap di wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat dengan 534 tersangka, pada rentang 1 Januari sampai 19 Agustus 2025.
Sedangkan barang bukti yang disita, 206 kilogram sabu-sabu, 70 ribu butir pil ekstasi, sembilan ribu lebih butir pil happy five (H5), kokain 170 gram, dan ganja. Juga seratusan botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam (THM) karena diduga tidak mengantongi izin edar.
Atas pengungkapan itu, Polda Sumut menyelematkan 1.533.464 jiwa, dengan nilai barang bukti sebesar Rp298.361.400.000. (ted/saz)