
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Universitas Sebelas Maret (UNS) akhirnya membenarkan identitas Devita Sari Anugraeni (22) yang nekat melompat dari Jembatan Jurug sisi selatan pada Selasa siang, 1 Juli 2025. Devita merupakan mahasiswi program studi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi, angkatan 2021 yang sedang menempuh semester 8.
Konfirmasi ini disampaikan oleh Agus Riwanto, Sekretaris Universitas sekaligus juru bicara UNS, dalam keterangan tertulis pada hari yang sama. “Bahwa UNS melakukan cek dan ricek atas informasi tersebut dan ditemukan bahwa benar. Pelaku percobaan bunuh diri tersebut adalah mahasiswi UNS bernama Devitasari Anugraeni, dengan alamat Bangsri, Purwodadi, Temanggung, Jawa Tengah,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, UNS juga telah melakukan klarifikasi internal dan mendapatkan informasi bahwa Devita telah menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025. Ia bahkan sudah direkomendasikan untuk menemui psikiater dan terus mendapatkan pendampingan hingga sesaat sebelum peristiwa dugaan percobaan bunuh diri itu terjadi.
“Mahasiswi tersebut memberikan informasi kepada Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa dan Kepala Program Studi D4 K3, bahwa mempunyai masalah kejiwaan dan riwayat percobaan bunuh diri sejak tahun 2023 sampai 2025. Dengan berbagai cara, antara lain overdosis obat dan peralatan tajam, dan pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa,” terang Agus
Terkait dengan adanya temuan surat yang diduga ditulis tangan oleh Devita. Agus menjelaskan bahwa pada pokoknya surat tersebut menceritakan mengenai masalah yang menyebabkan dugaan bunuh diri.
Antara lain menyebutkan nama . Sumardiyono, S.KM., M.Kes yang merupakan Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS.
“Bapak Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3 mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi. Bahkan pernah menyampaikan surat resmi kepada pihak keluarga supaya mahasiswi tersebut istirahat selama 3 bulan. Namun mahasiswi tersebut memberikan respon penolakan dengan alasan tidak ingin dikasihani,” sambungnya.
Sumardiyono selaku dosen pembimbing juga mendapatkan informasi kembali, pengakuan dari mahasiswi yang bersangkutan. Bahwa ada keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri saat meminta tandatangan pengesahan skripsi pasca ujian skripsi.
Sehingga Sumardiyono kemudian menguatkan Devita bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan.
Devita berjanji untuk berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup dan menghindari keinginan bunuh diri.
“Mahasiswi yang bersangkutan telah menyelesaikan ujian Skripsi dan menyelesaikan proses revisi, sehingga hanya tinggal mengurus administrasi wisuda. Mahasiswi yang bersangkutan memiliki IPK 3.8 dan merupakan mahasiswa penerima beasiswa KIP K (Kartu Indonesia Pintar – Kuliah). Dengan demikian peristiwa dugaan percobaan bunuh diri mahasiswi UNS tersebut tidak terkait dengan proses belajar mengajar di Program Studi D4 K3 Sekolah Vokasi UNS melainkan terkait dengan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami mahasiswi yang bersangkutan,” pungkas Agus dalam keterangan tertulisnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.