Kendaraan Warisan Dicatat Aset Mewah, Kloset Jongkok Ditulis Duduk, Listrik 900 jadi 1.300, DPRD Yogya Kritik Keras Pendataan Desil Awur-awuran

2 hours ago 2
Ilustrasi petugas sensus | freepik

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satu centang dalam pendataan bisa berakibat panjang bagi warga. Di Kota Yogyakarta, perubahan data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial dan jaminan daerah justru memunculkan persoalan baru karena ditemukan sejumlah data yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Kesalahan yang tampak sepele itu bahkan berpotensi membuat warga kehilangan akses terhadap bantuan yang sebelumnya mereka terima. Kondisi tersebut mendapat sorotan keras dari Komisi D DPRD Kota Yogyakarta yang menilai proses penetapan desil dilakukan terlalu tergesa-gesa dan minim verifikasi lapangan.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, menemukan sejumlah kejanggalan ketika menemui warga yang terdampak perubahan desil di Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kamis (27/8/2026).

Menurut politikus PKB tersebut, persoalan utama bukan sekadar adanya perubahan angka dalam sistem. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika angka tersebut kemudian menentukan apakah seorang warga masih layak mendapatkan bantuan atau justru dianggap sudah mampu.

Ia menilai proses pendataan semestinya tidak berhenti pada pengisian formulir dan pemberian tanda centang. Kondisi faktual masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Ini kontradiktif dengan amanat undang-undang. Masyarakat ini sudah capek-capek bayar pajak, kok kitanya tidak peduli dengan kebutuhan dasar mereka. Ini bukan memfasilitasi mereka untuk kredit atau judi online, ini fasilitas yang memang harusnya mereka dapat tapi gagal karena salah proses pendataan,” ujarnya.

Temuan yang Dinilai Janggal

Solihul mengatakan, persoalan tersebut terlihat dari sejumlah temuan ketika data warga dibandingkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Beberapa kesalahan pendataan, menurut dia, cukup sederhana tetapi dampaknya bisa serius. Salah satunya berkaitan dengan kendaraan yang diperoleh warga dari keluarga sebagai warisan. Kendaraan tersebut justru dicatat seolah-olah merupakan aset yang baru dibeli dan menjadi indikator kemampuan ekonomi pemiliknya.

Temuan lain menyangkut kondisi rumah dan penggunaan listrik. Ada warga yang memiliki toilet jongkok tetapi dalam pendataan justru tercatat menggunakan kloset duduk. Begitu pula daya listrik 900 Watt yang disebut berubah menjadi 1.300 Watt dalam data.

“​Ada kendaraan lungsuran (warisan) dari simbahnya yang dirawat lagi, langsung dicatat kepemilikan pribadi seolah baru beli. Bahkan ada rumah warga yang klosetnya jongkok ditulis kloset duduk, daya listrik dari 900 asal ditulis 1.300 Watt. Ini kan hanya centang-centangan saja,” ucapnya.

Bagi Solihul, temuan semacam itu menunjukkan adanya persoalan dalam metode pendataan. Sebab, data yang seharusnya menjadi gambaran kondisi sosial-ekonomi warga justru bisa berubah akibat informasi yang tidak diverifikasi secara memadai.

Dampaknya pun tidak berhenti pada persoalan administrasi. Ketika perubahan desil menyebabkan seseorang keluar dari kelompok penerima bantuan, kebutuhan dasar keluarga tersebut ikut terancam.

Komisi D DPRD Kota Yogyakarta sendiri tidak secara khusus membuka posko pengaduan terkait perubahan desil. Namun, Solihul mengaku telah menerima sekitar 40 keluhan dari warga di berbagai wilayah Kota Yogyakarta dengan persoalan yang relatif serupa.

Banyaknya pengaduan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan desil tidak bisa dianggap sebagai kasus individual.

Karena itu, Solihul meminta Pemkot Yogyakarta tidak sekadar menunggu proses pembaruan data berikutnya. Pemerintah dinilai perlu melakukan verifikasi secara berkelanjutan agar warga yang sebenarnya masih membutuhkan tidak kehilangan hak hanya karena kesalahan dalam pendataan.

Ia juga mendorong adanya langkah cepat untuk memperluas jaminan daerah bagi warga yang kondisinya memang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, persoalan kebutuhan dasar tidak bisa diselesaikan dengan logika menunggu terlalu lama. Warga yang kehilangan akses bantuan membutuhkan solusi ketika masalah itu muncul, bukan berbulan-bulan kemudian.

“Orang itu butuh makan hari ini. Nggak mungkin butuh makan besok tapi suruh tunggu tiga bulan atau satu tahun, ya selak semaput (keburu pingsan). Harus ada segera verifikasi berkelanjutan,” tandas Solihul.

Kritik tersebut sekaligus menempatkan Pemkot Yogyakarta pada pekerjaan rumah yang tidak ringan: memastikan data kemiskinan bukan sekadar angka di dalam sistem, tetapi benar-benar mencerminkan kehidupan warga yang menjadi sasaran kebijakan.

Sebab, ketika satu data yang keliru berujung pada hilangnya bantuan, kesalahan administrasi tidak lagi menjadi perkara administratif semata. Bagi keluarga yang menggantungkan hidup pada bantuan tersebut, kesalahan itu bisa berarti hilangnya salah satu penyangga kebutuhan sehari-hari. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|