WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anda berminat menjadi petugas haji 2025? Berikut ini informasi penting mengenai lowongan petugas haji 2025.
Melansir kemenag.go.id, pada Kamis (31/10/2024), Kemenag akan kembali menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) alias petugas haji 2025.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Karenanya, ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, pihaknya ingin rekrutmen petugas haji 2025 memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad Hidayat.
Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang mempunyai spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini disyaratkan batas maksimal umur 45 tahun.
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad Hidayat.
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” pungkas Arsad Hidayat.
Terkait jadwal seleksi, Arsad Hidayat akan mengumumkannya pada November 2024. Rencananya diumumkan tanggal 4 November, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember. Aris Arianto