Operasional Dapur MBG Polres Binjai Dibekukan

7 hours ago 2

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pembekuan sementara operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari di bawah naungan Polres Binjai memunculkan berbagai sorotan dari masyarakat sekitar. Selain persoalan administrasi dan fasilitas sanitasi, warga juga mengeluhkan minimnya kesempatan kerja bagi penduduk setempat di dapur tersebut.

Dapur yang berfungsi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu berada di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Bangunan dapur tersebut berukuran cukup besar, sekitar 12,5 x 42,5 meter, dan diketahui mulai beroperasi sejak 16 Januari 2026.

Namun, aktivitas di lokasi itu kini terhenti setelah adanya surat penghentian operasional sementara dari Badan Gizi Nasional. Pembekuan tersebut disebut berkaitan dengan belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta dugaan belum adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi dapur mengungkapkan, sejak awal beroperasi, hanya segelintir masyarakat sekitar yang dilibatkan sebagai pekerja atau relawan.

“Warga sekitar sini yang kerja tidak banyak, paling ada lima orang saja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026), sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, sebagian besar pekerja justru berasal dari luar daerah. Kondisi itu membuat warga setempat merasa kurang mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan dapur MBG yang berdiri di lingkungan mereka.

“Kalau mau kerja di sini susah. Kebanyakan orang luar yang kerja, kemarin ada yang dari Denai. Kami sudah coba minta tolong lewat kepala desa juga, tapi tetap tidak bisa,” katanya.

Padahal, dalam ketentuan operasional dapur MBG, tenaga kerja yang dilibatkan seharusnya sekitar 70 persen berasal dari masyarakat di sekitar lokasi dapur, sementara sisanya dapat diisi oleh pekerja dari luar wilayah.

Selain soal kesempatan kerja, warga juga menyoroti persoalan instalasi pengolahan air limbah. Menurutnya, hingga kini tidak terlihat adanya sistem pembuangan limbah yang memadai di dapur tersebut.

“Memang tidak ada IPAL. Mau dibuang ke depan tidak bisa, kalau ke samping juga tidak mungkin karena tidak ada penggalian pipa pembuangan,” ungkap pria yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu.

Ia menambahkan, sebelum dapur MBG dibangun, lokasi tersebut merupakan lahan kosong. “Sepertinya dapur ini baru sekitar sebulan lebih beroperasi. Dulu ini tanah kosong sebelum dibangun dapur,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, membenarkan bahwa SPPG Polres Binjai di Desa Sendang Rejo menerima surat penghentian operasional sementara.

Ia menjelaskan, penghentian tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang sedang diajukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

“Setelah kami konfirmasi dengan PIC Yayasan Kemala Bhayangkari Binjai, disampaikan bahwa sebelumnya pihak SPPG sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Dari Dinas Kesehatan disebutkan bahwa pengecekan ke lokasi akan dilakukan setelah hari raya,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan, surat penghentian operasional sementara dari Badan Gizi Nasional diterima pada 8 Maret 2026. Sehari setelahnya, tepatnya pada 9 Maret 2026 pagi, pengelola dapur langsung mengirimkan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk memperoleh SLHS.

Pada sore hari yang sama, pihak dinas kesehatan memberikan balasan bahwa permohonan penerbitan SLHS dari SPPG Polres Binjai telah diterima dan sedang menunggu proses pemeriksaan lapangan.

“Berdasarkan permohonan tersebut, kepala SPPG juga sudah mengajukan kembali ke BGN agar pemberhentian operasional sementara dapat dicabut. Saat ini kami masih menunggu jawaban dari BGN untuk bisa kembali beroperasi,” jelasnya.

Terkait dugaan tidak adanya instalasi pengolahan air limbah, Junaidi menegaskan bahwa fasilitas tersebut sebenarnya telah tersedia di dapur MBG tersebut. “IPAL-nya sudah ada, hanya saja masih menunggu pengecekan dari Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan gerbang utama dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai tertutup rapat. Gerbang berwarna biru dengan tinggi kurang dari dua meter tampak terkunci, begitu juga dengan pintu kecil di sampingnya yang digembok dari luar.

Diketahui, dapur MBG di Desa Sendang Rejo merupakan salah satu dari sekitar 20 titik SPPG di wilayah Kabupaten Langkat yang operasionalnya dibekukan sementara oleh Badan Gizi Nasional. Selain itu, satu dapur MBG lainnya yang berada di wilayah Kota Binjai juga mengalami penghentian operasional sementara.

Pembekuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap kelengkapan administrasi, standar sanitasi, serta kelayakan operasional dapur dalam menjalankan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Sementara untuk Kota Binjai, SPPG yang dibekukan sementara operasionalnya ada di Binjai Kota Satria 3. Adapun 20 titik SPPG di Langkat yang dibekukan sementara: SPPG Langkat Bahorok Timbang Lawan, SPPG Langkat Secanggang Kepala Sungai, SPPG Langkat Wampu Stabat Lama, SPPG Langkat Bahorok Timbang Lawan, SPPG Langkat Kuala Bela Rakyat, SPPG Langkat Selesai Padang Brahrang, SPPG Langkat Pangkalan Susu Beras Basah, SPPG Langkat Stabat Ara Condong, SPPG Langkat Hinai Desa Baru Pasar VIII.

Kemudian, SPPG Langkat Sirapit Gunung Tinggi, SPPG Langkat Tanjung Pura Pekubuan, SPPG Langkat Besitang Pekan Besitang 2, SPPG Langkat Stabat Ara Condong, SPPG Langkat Besitang Pekan Besitang, SPPG Langkat Kwala Begumit, SPPG Langkat Sendang Rejo, SPPG Langkat Bahorok Pekan Bahorok, SPPG Langkat Selesai Pekan Selesai, SPPG Langkat Tanjung Pura Pekan Tanjung Pura 2 serta SPPG Langkat Babalan Securai Utara. (ted/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|