MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivis dan Pemerhati Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), M Abdi Siahaan mendukung bersih-bersih di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Dukungan tersebut disampaikan berkaitan dengan adanya dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum Dinas SDACKTR, JF terhadap warga Medan, DK dengan modus menjanjikan proyek pengadaan rutin senilai Rp431 juta.
“Jadi kalau itu benar, pelaku bisa dikenakan pidana dan sanksinya pemecatan, kemudian oknum-oknum yang terlibat selain JF seperti Kepala Bidang (Kabid) Dinas SDACKTR Pemprov Sumut, ES bisa dinonaktifkan jabatannya, dan itu harus diselesaikan,” tegas M Abdi Sihaan yang akrab disapa Wak Geng.
Menurut Wak Geng, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting sekarang ini ingin seluruh anggotanya bekerja tanpa ada terjerat kasus pidana. Apalagi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting baru menjabat. Dia juga ingin menata seluruh anggotanya yang ada di bawah naungan PUPR Sumut agar benar-benar bekerja membangun Sumut.
“Itu semua demi mewujudkan program kerja Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yakni berkolaborasi membangun sektor infrastruktur, kesehatan, dan kesehatan, sementara oknum di SDACKTR yang diduga melakukan penipuan itu bukan saat Topan menjabat Kadis PUPR dan ini yang jadi perhatian,” terang Wak Geng.
Perlu diketahui, JF, diduga menipu DK dengan modus menjanjikan proyek pengadaan rutin senilai Rp431 juta.
JF disebut meminta uang secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2025 dengan alasan perintah dari atasan yang kerap disebut ‘Big Bos’ yakni diduga ES yang disebut- sebut selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas SDACKTR Pemprov Sumut.
DK menyebutkan, akibat peristiwa ini kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp320 juta. “Jika uang tidak saya kirim, JF mengatakan dana proyek tidak akan cair,” kata DK kepada wartawan, Sabtu (26/4).
DK mengatakan, JF kerap mengirim pesan WhatsApp, untuk meminta uang kepada saya dugaan atas perintah dari ‘Big Bos’ bernama ES. Bahkan JF sempat mengirim foto buku rekening atas nama ES kepada dirinya.
Dia menambahkan bahwa dana juga diminta dengan alasan untuk keperluan pribadi Kabid seperti perjalanan ke Nias dan umrah.
DK menyatakan telah memiliki bukti lengkap dan akan menempuh jalur hukum serta melaporkan kasus ini ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Dia juga meminta kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution agar menindak tegas para oknum ASN tersebut jika terbukti bersalah.
JF yang dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima uang dari DK, namun mengklaim tidak ada pihak lain yang terlibat dan proses pengembalian dana sedang dilakukan. “Iya itu saya sendiri tidak ada orang dibelakang dan juga proses pengembalian masih berjalan,” katanya.
Ia juga membenarkan pernah mengirimkan foto rekening atas nama ES yang disebut-sebut sebagai Kabid Dinas SDACKTR Pemprov Sumut.
“Saya memang ada minta bantu dana pada saat itu, tapi saya alasan kan ke no pak ES tapi memang bapak itu tidak ada dana dan memang belum ada pentransferan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Dinas SDACKTR Pemprov Sumut, ES membantah keterlibatannya dan mengaku tidak mengetahui maksud Julia mengirimkan foto buku rekening miliknya. “Saya tidak tahu hubungan Bu JF dengan korban. Tidak ada uang yang masuk ke rekening saya selain gaji,” kilahnya. (man/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivis dan Pemerhati Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), M Abdi Siahaan mendukung bersih-bersih di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Dukungan tersebut disampaikan berkaitan dengan adanya dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum Dinas SDACKTR, JF terhadap warga Medan, DK dengan modus menjanjikan proyek pengadaan rutin senilai Rp431 juta.
“Jadi kalau itu benar, pelaku bisa dikenakan pidana dan sanksinya pemecatan, kemudian oknum-oknum yang terlibat selain JF seperti Kepala Bidang (Kabid) Dinas SDACKTR Pemprov Sumut, ES bisa dinonaktifkan jabatannya, dan itu harus diselesaikan,” tegas M Abdi Sihaan yang akrab disapa Wak Geng.
Menurut Wak Geng, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting sekarang ini ingin seluruh anggotanya bekerja tanpa ada terjerat kasus pidana. Apalagi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting baru menjabat. Dia juga ingin menata seluruh anggotanya yang ada di bawah naungan PUPR Sumut agar benar-benar bekerja membangun Sumut.
“Itu semua demi mewujudkan program kerja Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yakni berkolaborasi membangun sektor infrastruktur, kesehatan, dan kesehatan, sementara oknum di SDACKTR yang diduga melakukan penipuan itu bukan saat Topan menjabat Kadis PUPR dan ini yang jadi perhatian,” terang Wak Geng.
Perlu diketahui, JF, diduga menipu DK dengan modus menjanjikan proyek pengadaan rutin senilai Rp431 juta.
JF disebut meminta uang secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2025 dengan alasan perintah dari atasan yang kerap disebut ‘Big Bos’ yakni diduga ES yang disebut- sebut selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas SDACKTR Pemprov Sumut.
DK menyebutkan, akibat peristiwa ini kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp320 juta. “Jika uang tidak saya kirim, JF mengatakan dana proyek tidak akan cair,” kata DK kepada wartawan, Sabtu (26/4).
DK mengatakan, JF kerap mengirim pesan WhatsApp, untuk meminta uang kepada saya dugaan atas perintah dari ‘Big Bos’ bernama ES. Bahkan JF sempat mengirim foto buku rekening atas nama ES kepada dirinya.
Dia menambahkan bahwa dana juga diminta dengan alasan untuk keperluan pribadi Kabid seperti perjalanan ke Nias dan umrah.
DK menyatakan telah memiliki bukti lengkap dan akan menempuh jalur hukum serta melaporkan kasus ini ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Dia juga meminta kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution agar menindak tegas para oknum ASN tersebut jika terbukti bersalah.
JF yang dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima uang dari DK, namun mengklaim tidak ada pihak lain yang terlibat dan proses pengembalian dana sedang dilakukan. “Iya itu saya sendiri tidak ada orang dibelakang dan juga proses pengembalian masih berjalan,” katanya.
Ia juga membenarkan pernah mengirimkan foto rekening atas nama ES yang disebut-sebut sebagai Kabid Dinas SDACKTR Pemprov Sumut.
“Saya memang ada minta bantu dana pada saat itu, tapi saya alasan kan ke no pak ES tapi memang bapak itu tidak ada dana dan memang belum ada pentransferan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Dinas SDACKTR Pemprov Sumut, ES membantah keterlibatannya dan mengaku tidak mengetahui maksud Julia mengirimkan foto buku rekening miliknya. “Saya tidak tahu hubungan Bu JF dengan korban. Tidak ada uang yang masuk ke rekening saya selain gaji,” kilahnya. (man/azw)