MIMIKA – Setelah dilantik di Nabire, Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Selasa 25 Maret 2025, Johannes Rettob kini fokus menatap program 100 hari kerja. Dalam rencana pelaksanaan program 100 hari kerja ini terdapat beberapa program strategis yang menjadi atensi Johannes Rettob beserta Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.
Yang pertama, mulai dari penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika guna memaksimalkan berbagai rencana. Hal tersebut disampaikan Johannes Rettob kepada wartawan usai memimpin apel perpisahan bersama Mantan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, Kamis (27/3) kemarin.
Johannes menanyakan, penataan ini dilakukan sesuai sistem dan Undang-Undang ASN yang berlaku. Di mana, pengangkatan pejabat harus disesuaikan dengan kemampuan, latar belakang pendidikan, mempunyai integritas, kemampuan dasar yang kuat, dedikasi yang tinggi, dan mental yang baik.
“Dia pintar tapi mentalnya hancur juga kita tidak usah pakai orang seperti itu. Ya, begitu sistemnya,” tegasnya.
Johannes melanjutkan, ia juga akan melakukan lelang jabatan untuk semua eselon II dan juga eselon III. Sementara untuk eselon IV akan dilakukan assessment agar seorang pejabat menduduki jabatan sesuai dengan kemampuannya.
“Untuk eselon 3 secara khusus camat kita akan melakukan fit and proper test. Tetapi secara khusus untuk camat dan kepala distrik,” lanjutnya. Johannes bilang, pihaknya akan membentuk tim untuk menjalankan program tersebut dalam 100 hari kerja. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
MIMIKA – Setelah dilantik di Nabire, Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Selasa 25 Maret 2025, Johannes Rettob kini fokus menatap program 100 hari kerja. Dalam rencana pelaksanaan program 100 hari kerja ini terdapat beberapa program strategis yang menjadi atensi Johannes Rettob beserta Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.
Yang pertama, mulai dari penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika guna memaksimalkan berbagai rencana. Hal tersebut disampaikan Johannes Rettob kepada wartawan usai memimpin apel perpisahan bersama Mantan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, Kamis (27/3) kemarin.
Johannes menanyakan, penataan ini dilakukan sesuai sistem dan Undang-Undang ASN yang berlaku. Di mana, pengangkatan pejabat harus disesuaikan dengan kemampuan, latar belakang pendidikan, mempunyai integritas, kemampuan dasar yang kuat, dedikasi yang tinggi, dan mental yang baik.
“Dia pintar tapi mentalnya hancur juga kita tidak usah pakai orang seperti itu. Ya, begitu sistemnya,” tegasnya.
Johannes melanjutkan, ia juga akan melakukan lelang jabatan untuk semua eselon II dan juga eselon III. Sementara untuk eselon IV akan dilakukan assessment agar seorang pejabat menduduki jabatan sesuai dengan kemampuannya.
“Untuk eselon 3 secara khusus camat kita akan melakukan fit and proper test. Tetapi secara khusus untuk camat dan kepala distrik,” lanjutnya. Johannes bilang, pihaknya akan membentuk tim untuk menjalankan program tersebut dalam 100 hari kerja. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos