Kantor Gubernur Papua Pegunungan, DPRP dan MRPP Harus Selesai Dalam Tiga Tahun

11 hours ago 4

WAMENA  Komisi II DPR RI sebagai Panja dari Daerah Otonomi Baru (DOB) mulai melihat permasalahan -permasalahan yang terjadi dengan mengunjungi 4 wilayah yakni Papua Pegunungan, Papua Selatan Papua Tengah dan Papua Barat Daya, hal ini dilakukan agar percepatan pembangunan yang diinginkan itu bisa tercapai.

Ketua Tim Komisi II DPR RI Giri Ramanda N Kiemas, SE. MM menyatkan, pembangunan yang ingin dicapai saat ini bagaimana pembangunan kantor Gubernur, Kantor DPRP dan Kantor MRP Papua Pegunungan bisa cepat dibangun dan diselesaikan oleh pemerintah pusat sebab pembangunan tiga kantor tersebut menggunakan APBN.

“Sekarang kita datang Ke Wamena untuk mencari tahu masalah yang dihadapi dan bisa mencari cara- cara yang lebih efektif agar percepatan pembangunan ini bisa segera di wujudkan,”ungkapnya di Wamena Sabtu (17/5).

Komisi II DPR RI menginginkan agar dalam jangka waktu tiga tahun semua bisa diwujudkan. Kalau memang harus terlambat, nantinya jangan memakan waktu yang terlalu lama juga, tidak ada masalah yang tak bisa di selesaikan kalau kita bicara dan membangun komunikasi bersama dan diharapkan secepatnya bisa mendapatkan solusinya.

“Kami harapkan pembangunan kantor Gubernur, DPRP, dan MRP Papua Pegunungan bisa cepat mulai dilakukan pembangunan dan permasalahan -permasalahan DOB baru yang ada di Papua Pegunungan ini bisa diselesaikan dengan baik,”kata Giri Ramanda.

Sementara terkait dengan aspirasi pemekaran wilayah DOB dari masyarakat yang telah di respon oleh Gubernur, Ketua DPRP, dan Ketua MRP Papua Pegunungan, tentunya ini akan menjadi bahan pertimbangan dan kajian dari komisi II DPR RI dan kementrian dalam negeri.

“Kita akan melakukan pendataan daerah otonomi baru yang ada di Indonesia, untuk Papua itu aturan undang -undangnya specialis yakni undang -undang Otonomi khusus mungkin bisa lebih cepat kajian yang dilakukan kemendagri,”bebernya

Giri juga menambahkan jika saat ini Komisi II DPR RI sedang semangat -semangatnya melakukan pendataan DOB di seluruh Indonesia termasuk di Papua, tentunya ini akan menjadi pertimbangan untuk nantinya di usulkan kepada pemerintah pusat untuk menindak lanjuti masalah ini.

“Kami harapkan ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi tersebut, dan sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh kmendagri agar usulan dari masyarakat ini bisa di angkat lagi kepada pemerintah pusat,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA  Komisi II DPR RI sebagai Panja dari Daerah Otonomi Baru (DOB) mulai melihat permasalahan -permasalahan yang terjadi dengan mengunjungi 4 wilayah yakni Papua Pegunungan, Papua Selatan Papua Tengah dan Papua Barat Daya, hal ini dilakukan agar percepatan pembangunan yang diinginkan itu bisa tercapai.

Ketua Tim Komisi II DPR RI Giri Ramanda N Kiemas, SE. MM menyatkan, pembangunan yang ingin dicapai saat ini bagaimana pembangunan kantor Gubernur, Kantor DPRP dan Kantor MRP Papua Pegunungan bisa cepat dibangun dan diselesaikan oleh pemerintah pusat sebab pembangunan tiga kantor tersebut menggunakan APBN.

“Sekarang kita datang Ke Wamena untuk mencari tahu masalah yang dihadapi dan bisa mencari cara- cara yang lebih efektif agar percepatan pembangunan ini bisa segera di wujudkan,”ungkapnya di Wamena Sabtu (17/5).

Komisi II DPR RI menginginkan agar dalam jangka waktu tiga tahun semua bisa diwujudkan. Kalau memang harus terlambat, nantinya jangan memakan waktu yang terlalu lama juga, tidak ada masalah yang tak bisa di selesaikan kalau kita bicara dan membangun komunikasi bersama dan diharapkan secepatnya bisa mendapatkan solusinya.

“Kami harapkan pembangunan kantor Gubernur, DPRP, dan MRP Papua Pegunungan bisa cepat mulai dilakukan pembangunan dan permasalahan -permasalahan DOB baru yang ada di Papua Pegunungan ini bisa diselesaikan dengan baik,”kata Giri Ramanda.

Sementara terkait dengan aspirasi pemekaran wilayah DOB dari masyarakat yang telah di respon oleh Gubernur, Ketua DPRP, dan Ketua MRP Papua Pegunungan, tentunya ini akan menjadi bahan pertimbangan dan kajian dari komisi II DPR RI dan kementrian dalam negeri.

“Kita akan melakukan pendataan daerah otonomi baru yang ada di Indonesia, untuk Papua itu aturan undang -undangnya specialis yakni undang -undang Otonomi khusus mungkin bisa lebih cepat kajian yang dilakukan kemendagri,”bebernya

Giri juga menambahkan jika saat ini Komisi II DPR RI sedang semangat -semangatnya melakukan pendataan DOB di seluruh Indonesia termasuk di Papua, tentunya ini akan menjadi pertimbangan untuk nantinya di usulkan kepada pemerintah pusat untuk menindak lanjuti masalah ini.

“Kami harapkan ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi tersebut, dan sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh kmendagri agar usulan dari masyarakat ini bisa di angkat lagi kepada pemerintah pusat,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|