MKD Periksa Ahmad Dhani atas Dua Laporan Etik Sekaligus

21 hours ago 10
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani memenuhi panggilan MKD DPR RI untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran etik seksis dan penghinaan marga Pono di Ruang sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (7/5/2025) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dua perkara sekaligus, yakni dugaan pencemaran nama baik terhadap marga Pono dan dugaan pernyataan bernuansa rasial serta seksis dalam rapat resmi DPR.

Ahmad Dhani tiba di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 10.02 WIB. Mengenakan setelan serba hitam lengkap dengan peci, musisi yang kini menjadi legislator itu hanya melempar satu pertanyaan kepada awak media saat berjalan memasuki ruang sidang. “Pemeriksaan apa?” ujarnya singkat.

Sidang pemeriksaan dibuka oleh Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam sekitar pukul 10.23 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, majelis menanyakan kesiapan Dhani untuk menjalani proses etik tersebut.

“Saudara teradu sehat?” tanya Nazarudin.
“Sehat, yang mulia,” jawab Dhani.
“Saudara menjalani pemeriksaan ini tanpa tekanan dari pihak manapun?” lanjutnya.
“Tanpa tekanan dari pihak manapun,” kata Dhani.

Setelah menyatakan kesiapannya, Ahmad Dhani diambil sumpah menurut keyakinan Islam oleh majelis MKD sebagai bagian dari tata prosedur pemeriksaan.

Ketua MKD DPR, Nazarudin Dek Gam, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup dua laporan masyarakat terhadap Ahmad Dhani. Pertama, laporan dari musisi Rayen Pono terkait dugaan pencemaran nama baik marga Pono. Laporan ini muncul setelah Ahmad Dhani dalam sebuah kesempatan publik diduga memplesetkan marga “Pono” menjadi “porno”.

“Tampaknya ini diplesetkan. Kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, ataukah ini bagian dari candaan. Tapi ini bisa saja terkait konflik pribadi di antara mereka,” ujar anggota MKD lainnya, Agung.

Perkara kedua dilaporkan oleh Joko Priyoski. Dalam laporannya, Ahmad Dhani diduga melontarkan pernyataan bernada rasis dan seksis saat rapat kerja Komisi X bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI. Menurut pelapor, narasi yang disampaikan Dhani saat itu dianggap tidak pantas dan menyinggung unsur SARA.

“Pernyataan itu muncul dalam rapat dengar pendapat yang membahas timnas sepak bola. Menurut pelapor, ada ungkapan yang bernuansa rasis,” tambah Agung.

Sidang pemeriksaan etik ini menjadi perhatian publik mengingat sosok Ahmad Dhani yang dikenal vokal dan penuh kontroversi, baik di panggung musik maupun di arena politik.  

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|