KPU Tak Mau Salah Pilih Badan Ad Hoc

6 hours ago 2

Masyarakat Diminta Beri Masukan Atas Nama yang Terpilih

JAYAPURA – Setelah dilakukan rasonalisasi anggaran pada, 28 April 2025, dan ditetapkan pemerintah Provinsi Papua pada, Kamis (15/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mendapatkan anggaran sebesar Rp 93 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 47,9 miliar adalah dana Silpa dan sebesar Rp 45 miliar adalah sisa pada (Pilkada) 2024 lalu sehingga total keseluruhan untuk KPU sebesar Rp 93 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak kepada Cenderawasih Pos, pada Jumat (16/5). Dalam keterangannya Dorthea mengatakan bahwa sejauh ini proses persiapan pihaknya dalam menghadapi PSU tersebut sementara berlangsung.

“Pada prinsipnya tahapan kita sudah berproses, sudah berjalan selama ini. Kita sudah melalui beberapa tahapan seperti, pencalonan, kampanye hingga sosialisasi,” kata Dorthea.

Lanjut Dorthea mengatakan, saat ini pihaknya sementara menjalankan menyampaikan visi-misi dari kedua pasangan calon (Paslon) kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi.
Adapun sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Papua dengan mengunakan media sosial (Medsos), media masa hingga pemasangan baliho disetiap kantor KPU kota/kabupaten.

Tak hanya itu pihaknya juga melakukan bimbingan teknis kepada KPU di tingkat kota/kabupaten di seluruh Papua. Selain itu KPU Provinsi Papua juga akan melakukan rekrutmen dan evaluasi terhadap badan Ad Hoc ditingkat distrik yang saat ini sementara diproses.

“Ini yang sedang proses, ini sekarang masa tanggapan masyarakat. Mungkin Minggu ini kita akan merangkum semua hasil evaluasi dari teman-teman di bawah,” ungkapnya.

Dijelaskan pada, 30 Mei hingga 7 Juni mendatang pihaknya di KPU akan mempersiapkan pelantikan sejumlah badan Ad Hoc yang telah dinyatakan lolos. Seleksi anggota badan Ad Hoc jelas Dorthea tidak terlepas dari pengawasan Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Papua.

Dalam tahap tangapan masyarakat, Ketua KPU Papua itu berharap masyarakat dapat melihat dan menilai lebih cermat terhadap anggota badan Ad Hoc yang terpilih. Dirinya pun mempersilakan masyarakat jika ditemukan indikasi-indikasi yang tidak diinginkan terjadi dalam proses seleksi tersebut agar pihaknya dapat mengambil tindakan tegas dan melakukan klarifikasi.

“Untuk badan Ad Hoc, kita masih mengunakan tenaga Pilkada tahun lalu (2024) kita hanya mengevaluasi saja dan bukan tidak mungkin ada yang ganti jika ditemukan indikasi atau kesalahan yang dilakukan pada Pilkada tahun lalu ataupun dengan alasan lainnya yang tidak sesuai dengan mekanisme kita,” ungkapnya.

Masyarakat Diminta Beri Masukan Atas Nama yang Terpilih

JAYAPURA – Setelah dilakukan rasonalisasi anggaran pada, 28 April 2025, dan ditetapkan pemerintah Provinsi Papua pada, Kamis (15/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mendapatkan anggaran sebesar Rp 93 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 47,9 miliar adalah dana Silpa dan sebesar Rp 45 miliar adalah sisa pada (Pilkada) 2024 lalu sehingga total keseluruhan untuk KPU sebesar Rp 93 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak kepada Cenderawasih Pos, pada Jumat (16/5). Dalam keterangannya Dorthea mengatakan bahwa sejauh ini proses persiapan pihaknya dalam menghadapi PSU tersebut sementara berlangsung.

“Pada prinsipnya tahapan kita sudah berproses, sudah berjalan selama ini. Kita sudah melalui beberapa tahapan seperti, pencalonan, kampanye hingga sosialisasi,” kata Dorthea.

Lanjut Dorthea mengatakan, saat ini pihaknya sementara menjalankan menyampaikan visi-misi dari kedua pasangan calon (Paslon) kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi.
Adapun sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Papua dengan mengunakan media sosial (Medsos), media masa hingga pemasangan baliho disetiap kantor KPU kota/kabupaten.

Tak hanya itu pihaknya juga melakukan bimbingan teknis kepada KPU di tingkat kota/kabupaten di seluruh Papua. Selain itu KPU Provinsi Papua juga akan melakukan rekrutmen dan evaluasi terhadap badan Ad Hoc ditingkat distrik yang saat ini sementara diproses.

“Ini yang sedang proses, ini sekarang masa tanggapan masyarakat. Mungkin Minggu ini kita akan merangkum semua hasil evaluasi dari teman-teman di bawah,” ungkapnya.

Dijelaskan pada, 30 Mei hingga 7 Juni mendatang pihaknya di KPU akan mempersiapkan pelantikan sejumlah badan Ad Hoc yang telah dinyatakan lolos. Seleksi anggota badan Ad Hoc jelas Dorthea tidak terlepas dari pengawasan Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Papua.

Dalam tahap tangapan masyarakat, Ketua KPU Papua itu berharap masyarakat dapat melihat dan menilai lebih cermat terhadap anggota badan Ad Hoc yang terpilih. Dirinya pun mempersilakan masyarakat jika ditemukan indikasi-indikasi yang tidak diinginkan terjadi dalam proses seleksi tersebut agar pihaknya dapat mengambil tindakan tegas dan melakukan klarifikasi.

“Untuk badan Ad Hoc, kita masih mengunakan tenaga Pilkada tahun lalu (2024) kita hanya mengevaluasi saja dan bukan tidak mungkin ada yang ganti jika ditemukan indikasi atau kesalahan yang dilakukan pada Pilkada tahun lalu ataupun dengan alasan lainnya yang tidak sesuai dengan mekanisme kita,” ungkapnya.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|