Ribuan Guru Honorer di Sumut Tak Masuk Database, DPRD Desak Pemerintah Beri Kepastian Status

14 hours ago 4

SUMUTPOS.CO – Nasib ribuan guru honorer di Sumatera Utara kini berada dalam ketidakpastian setelah mereka diketahui tidak tercatat dalam database resmi pemerintah. Kondisi ini membuat para tenaga pengajar tersebut tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan terancam kehilangan kepastian status maupun kesejahteraan.

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperjelas status para guru honorer tersebut.

“Akibat tidak masuk dalam database resmi, mereka otomatis tidak dapat mengikuti seleksi P3K. Ini membuat nasib para guru terkatung-katung tanpa kepastian hukum maupun jaminan kesejahteraan,” ujar Timbul kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan inventarisasi sementara dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara, diperkirakan lebih dari 3.000 guru honorer belum terinput dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi P3K yang menjadi jalur utama pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur negara.

Timbul menilai persoalan ini berpotensi menjadi “bom waktu” bagi sektor pendidikan. Banyak guru yang selama ini aktif mengajar justru kehilangan kejelasan status setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan secara nasional.

“Sekarang mereka berada di ruang abu-abu. Tidak lagi diakui sebagai honorer, tapi juga belum menjadi ASN P3K. Padahal mereka masih mengajar dan sangat dibutuhkan sekolah,” tegasnya.

Selain masalah status, persoalan penggajian juga menjadi sorotan. Sebagian guru yang terdampak kini hanya menerima honor secara sukarela yang bersumber dari partisipasi masyarakat atau dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Skema tersebut dinilai tidak memberikan kepastian anggaran dari pemerintah.

Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun, Timbul menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara melalui skema P3K agar lebih profesional dan tertata. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua pemerintah daerah melakukan pendataan tenaga honorer secara optimal.

“Banyak guru yang sudah lama mengabdi justru tidak diusulkan atau tidak terdata dengan baik. Akhirnya mereka menjadi korban administrasi,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa daerah seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang dinilai mampu menekan persoalan guru tanpa status melalui pengelolaan data yang lebih tertib dan kebijakan transisi yang jelas.

Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD Sumut mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara guna mencari solusi.
Salah satu opsi yang didorong adalah membuka peluang pendataan ulang secara khusus serta memberikan skema P3K penuh waktu maupun paruh waktu bagi para guru yang selama ini belum terdata.

Langkah tersebut dinilai penting agar ribuan guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan tidak terus berada dalam ketidakpastian. Selain menyangkut nasib para guru, kepastian status juga dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. (map/ila)

SUMUTPOS.CO – Nasib ribuan guru honorer di Sumatera Utara kini berada dalam ketidakpastian setelah mereka diketahui tidak tercatat dalam database resmi pemerintah. Kondisi ini membuat para tenaga pengajar tersebut tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan terancam kehilangan kepastian status maupun kesejahteraan.

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperjelas status para guru honorer tersebut.

“Akibat tidak masuk dalam database resmi, mereka otomatis tidak dapat mengikuti seleksi P3K. Ini membuat nasib para guru terkatung-katung tanpa kepastian hukum maupun jaminan kesejahteraan,” ujar Timbul kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan inventarisasi sementara dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara, diperkirakan lebih dari 3.000 guru honorer belum terinput dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi P3K yang menjadi jalur utama pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur negara.

Timbul menilai persoalan ini berpotensi menjadi “bom waktu” bagi sektor pendidikan. Banyak guru yang selama ini aktif mengajar justru kehilangan kejelasan status setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan secara nasional.

“Sekarang mereka berada di ruang abu-abu. Tidak lagi diakui sebagai honorer, tapi juga belum menjadi ASN P3K. Padahal mereka masih mengajar dan sangat dibutuhkan sekolah,” tegasnya.

Selain masalah status, persoalan penggajian juga menjadi sorotan. Sebagian guru yang terdampak kini hanya menerima honor secara sukarela yang bersumber dari partisipasi masyarakat atau dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Skema tersebut dinilai tidak memberikan kepastian anggaran dari pemerintah.

Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun, Timbul menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara melalui skema P3K agar lebih profesional dan tertata. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua pemerintah daerah melakukan pendataan tenaga honorer secara optimal.

“Banyak guru yang sudah lama mengabdi justru tidak diusulkan atau tidak terdata dengan baik. Akhirnya mereka menjadi korban administrasi,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa daerah seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang dinilai mampu menekan persoalan guru tanpa status melalui pengelolaan data yang lebih tertib dan kebijakan transisi yang jelas.

Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD Sumut mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara guna mencari solusi.
Salah satu opsi yang didorong adalah membuka peluang pendataan ulang secara khusus serta memberikan skema P3K penuh waktu maupun paruh waktu bagi para guru yang selama ini belum terdata.

Langkah tersebut dinilai penting agar ribuan guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan tidak terus berada dalam ketidakpastian. Selain menyangkut nasib para guru, kepastian status juga dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|