Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Bahkan di saat-saat ekonomi bangsa terpuruk, UMKM menjadi tonggak perekonomian bangsa.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kita Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/3/2026) sore.
“UMKM merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Jadi sangat wajar apabila pemerintah diwajibkan untuk memperhatikan dan melindungi para pelaku UMKM, termasuk di Kota Medan,” ucap Robi Barus.
Dikatakan Robi Barus pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Barat, Maswan Harahap dan Lurah Kesawan, Rahmat Affandi Nasution tersebut, UMKM di Kota Medan harus dilindungi dan dikembangkan dari waktu ke waktu.
“Sebab selain berperan langsung dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM juga dapat menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Ini sangat penting untuk diperhatikan,” ujarnya.
Akan tetapi, sambung Robi Barus, bukan berarti UMKM bisa berjalan sembarangan. Setiap pelaku UMKM harus berjalan dengan sesuai aturan yang ada. “Pelaku UMKM sebaiknya mengurus izin, berjualan di tempat yang seharusnya, menjaga kebersihan tempat berjualan dan lain sebagainya. Semua ada aturannya,” katanya.
Dalam mendukung pengembangan UMKM, lanjut Robi, Pemko Medan wajib memudahkan perizinan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. “Dinas Koperasi UKM Perindag juga harus terus memberikan pelatihan dan pembinaan agar para pelaku UMKM bisa terus berkembang,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Medan Barat, Maswan Harahap, siap mendukung apa yang dinyatakan Robi. Selaku Camat Medan Barat, Maswan pun mengaku bangga dengan pengembangan pedagang angkringan di Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
“Pedagang angkringan di sekitar Jalan Guru Patimpus sangat luar biasa, putaran ekonomi disana cukup tinggi. Pedagang angkringan membuka lapangan kerja bagi banyak anak muda di Kota Medan,” tuturnya.
Akan tetapi, lanjut Maswan, pihaknya terus meminta agar para pedagang bisa berlalu tertib dengan memastikan kebersihan lingkungan tempatnya berjualan. “Jangan setelah berjualan, sampah berserakan disana-sini. Kita sudah minta agar mereka menjaga kebersihan tempat mereka berjualan, tidak boleh ada sampah berserakan,” pungkasnya. (map/ila)
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Bahkan di saat-saat ekonomi bangsa terpuruk, UMKM menjadi tonggak perekonomian bangsa.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kita Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/3/2026) sore.
“UMKM merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Jadi sangat wajar apabila pemerintah diwajibkan untuk memperhatikan dan melindungi para pelaku UMKM, termasuk di Kota Medan,” ucap Robi Barus.
Dikatakan Robi Barus pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Barat, Maswan Harahap dan Lurah Kesawan, Rahmat Affandi Nasution tersebut, UMKM di Kota Medan harus dilindungi dan dikembangkan dari waktu ke waktu.
“Sebab selain berperan langsung dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM juga dapat menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Ini sangat penting untuk diperhatikan,” ujarnya.
Akan tetapi, sambung Robi Barus, bukan berarti UMKM bisa berjalan sembarangan. Setiap pelaku UMKM harus berjalan dengan sesuai aturan yang ada. “Pelaku UMKM sebaiknya mengurus izin, berjualan di tempat yang seharusnya, menjaga kebersihan tempat berjualan dan lain sebagainya. Semua ada aturannya,” katanya.
Dalam mendukung pengembangan UMKM, lanjut Robi, Pemko Medan wajib memudahkan perizinan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. “Dinas Koperasi UKM Perindag juga harus terus memberikan pelatihan dan pembinaan agar para pelaku UMKM bisa terus berkembang,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Medan Barat, Maswan Harahap, siap mendukung apa yang dinyatakan Robi. Selaku Camat Medan Barat, Maswan pun mengaku bangga dengan pengembangan pedagang angkringan di Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
“Pedagang angkringan di sekitar Jalan Guru Patimpus sangat luar biasa, putaran ekonomi disana cukup tinggi. Pedagang angkringan membuka lapangan kerja bagi banyak anak muda di Kota Medan,” tuturnya.
Akan tetapi, lanjut Maswan, pihaknya terus meminta agar para pedagang bisa berlalu tertib dengan memastikan kebersihan lingkungan tempatnya berjualan. “Jangan setelah berjualan, sampah berserakan disana-sini. Kita sudah minta agar mereka menjaga kebersihan tempat mereka berjualan, tidak boleh ada sampah berserakan,” pungkasnya. (map/ila)

3 hours ago
3

















































