Selama 2024 Kasus DBD di Bali Hampir 15 Ribu, Belasan Orang Meninggal

1 month ago 37
Seorang petugas tengah melakukan pengasapan (fogging) di salah satu pekarangan warga. Fogging ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com -;Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Bali sepanjang 2024 (Januari-November) hampir mencapai 15 ribu, tepatnya 14.881 kasus. Sebanyak 16 orang diantaranya meninggal dunia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, kasus DBD tertinggi terjadi pada Mei sebanyak 3.339 kasus dan 6 orang meninggal dunia. Dari data Januari, Februari, Maret dan April, kasusnya terus mengalami peningkatan. Januari 709 kasus, Februari 908 kasus dan 1 orang meninggal, Maret 1.659 kasus dan 2 orang meninggal, dan April 2.623 kasus dan 4 orang meninggal.

Namun, pada Juni mengalami penurunan menjadi 2.177 kasus dan 2 orang meninggal. Kasus DBD terus turun pada bulan berikutnya. Pada Juli 1.243 kasus dan 1 orang meninggal, Agustus 733 kasus, September 522 kasus, Oktober 463 kasus, dan November 505 kasus.

Daerah dengan kasus DBD tertinggi yaitu Kabupaten Gianyar dengan 4.402 kasus dan 4 orang meninggal. Disusul Kabupaten Badung dengan 2.255 kasus dan 1 orang meninggal. Kemudian Kabupaten Buleleng dengan 1.770 kasus, Kabupaten Tabanan 1.492 kasus dan 2 orang meninggal, Kota Denpasar 1.247 kasus dan 4 orang meninggal, Kabupaten Klungkung 1.222 kasus dan 3 orang meninggal, Kabupaten Bangli 1.210 kasus dan 1 orang meninggal, Kabupaten Karangasem 974 kasus dan 1 orang meninggal, dan Kabupaten Jembrana 309 kasus.

Kepala Dinkes Bali,  I Gede Anom telah menginstruksikan pada dinkes kabupaten/kota untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran DBD. Apalagi, saat ini Bali memasuki musim hujan. “Upaya tersebut dengan melaksanakan upaya mencegah penyebaran DBD antara lain dengan penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M Plus,” ujar Anom, Kamis (12/12).

3M Plus yang dimaksud adalah menguras, menutup, dan mendaur ulang yang memiliki potensi tempat berkembangbiaknya nyamuk.

Anom juga mengajak masyarakat untuk turut berperan mengoptimalkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) dengan menunjuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di setiap rumah. Hal tersebut upaya memastikan tidak ada jentik di rumah.

Di samping juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat secara terus menerus melalui penyuluhan langsung. Penyuluhan difokuskan kepada pencegahan dan pengenalan tanda-tanda bahaya dengue. Sehingga, tidak terjadi keterlambatan dalam merujuk pasien sejak dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, Anom juga meminta kabupaten/kota melakukan respons cepat terhadap laporan kasus dengue. Fasilitas kesehatan yang melayani dan merawat pasien DBD wajib dalam tiga jam melaporkan kepada dinas kesehatan agar segera dilakukan tindakan penyelidikan epidemiologi dalam 1×24 jam.

Anom juga menyampaikan agar terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD secara efektif dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD.

“Diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat serta dukungan semua pihak dalam upaya ini dapat melaksanakan pengendalian penyebaran DBD di wilayah masing-masing,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|