APBD Kota Medan 2026 Diproyeksi Naik, DPRD Medan: Jangan Malah Jadi Silpa

6 hours ago 8

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti pengajuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diproyeksi naik cukup signifikan bila dibandingkan dengan APBD murni.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Laila itu mengatakan, kenaikan anggaran tersebut harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun.

“Kenaikan anggaran di P-APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Lailatul Badri, Minggu (20/9).

Dikatakan Lailatul Badri, selalu ada tantangan di setiap naiknya anggaran secara signifikan di Perubahan-APBD. Adapun tantangan tersebut, yakni singkatnya sisa waktu penggunaan anggaran tersebut.

“(P-APBD) naik signifikan itu baik, tetapi perlu diperhatikan singkatnya sisa waktu yang ada untuk mempergunakannya. Besarnya anggaran itu tidak memiliki arti apa-apabila kalau hanya terserap untuk belanja rutin atau proyek fisik yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Parahnya lagi, sambung Laila, anggaran yang naik di P-APBD tersebut sama sekali tidak digunakan karena terbatasnya waktu.

“Jangan malah jadi Silpa. Apa artinya naik signifikan di P-APBD kalau ujung-ujungnya malah jadi Silpa,” tegasnya.

Lailatul Badri menerangkan, pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun, naik sekitar 5,05 persen dibanding APBD sebelum perubahan sebesar Rp6,79 triliun. Namun di tengah kenaikan pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 5,59 persen dari sekitar Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun.

“Harus dijelaskan, sektor PAD mana yang mengalami penurunan paling signifikan dan apa strategi Pemko Medan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer,” terangnya.

Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp2,68 triliun menjadi Rp3,26 triliun atau naik 21,20 persen.

Laila juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Digitalisasi retribusi dinilai harus benar-benar mampu menutup celah kebocoran, bukan justru membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha.(map/azw)

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti pengajuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diproyeksi naik cukup signifikan bila dibandingkan dengan APBD murni.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Laila itu mengatakan, kenaikan anggaran tersebut harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun.

“Kenaikan anggaran di P-APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Lailatul Badri, Minggu (20/9).

Dikatakan Lailatul Badri, selalu ada tantangan di setiap naiknya anggaran secara signifikan di Perubahan-APBD. Adapun tantangan tersebut, yakni singkatnya sisa waktu penggunaan anggaran tersebut.

“(P-APBD) naik signifikan itu baik, tetapi perlu diperhatikan singkatnya sisa waktu yang ada untuk mempergunakannya. Besarnya anggaran itu tidak memiliki arti apa-apabila kalau hanya terserap untuk belanja rutin atau proyek fisik yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Parahnya lagi, sambung Laila, anggaran yang naik di P-APBD tersebut sama sekali tidak digunakan karena terbatasnya waktu.

“Jangan malah jadi Silpa. Apa artinya naik signifikan di P-APBD kalau ujung-ujungnya malah jadi Silpa,” tegasnya.

Lailatul Badri menerangkan, pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun, naik sekitar 5,05 persen dibanding APBD sebelum perubahan sebesar Rp6,79 triliun. Namun di tengah kenaikan pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 5,59 persen dari sekitar Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun.

“Harus dijelaskan, sektor PAD mana yang mengalami penurunan paling signifikan dan apa strategi Pemko Medan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer,” terangnya.

Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp2,68 triliun menjadi Rp3,26 triliun atau naik 21,20 persen.

Laila juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Digitalisasi retribusi dinilai harus benar-benar mampu menutup celah kebocoran, bukan justru membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha.(map/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|