Awalnya Takut Sama  Ular dan Kodok, Kini  Sudah Dijalani Kurang Lebih 10 Tahun

20 hours ago 5

Eka Partini, Salah Satu Pengumpul Katak dan Reptil  di Merauke

Eka Partini, merupakan salah satu   diantrara 3 pengusaha atau pengumpul katak dan reptile  di Merauke yang mendapatkan  izin dari Konsenversi Sumber Daya Alam (KSDA) yang mendapatkan izin untuk dapat mengirimkan keluar Papua. 

Laporan Yulius Sulo., Merauke.

Setelah sebelumnya janjian, melalui  seorang anak buahnya, media ini  berhasil menyambangi rumah dari Eka Partini sekaligus tempat  usaha menampung  katak dan reptile tersebut di Jalan Dirgantara, Spadem, Kelurahan  Muli  Merauke, Sabtu (17/5).

    Media ini disambut  Heri dengan rama, orang lapangan dari Eka Partini dengan ramah. ‘’Ibu ada lagi keluar tapi sedikit lagi  balik,’’ kata Heri sambil mempersilakan media masuk  lewat samping rumah tersebut yang terhubung langsung sampai bagian belakang dimana  kata dan Reptil tersebut ditampung.

‘’Kalau kataknya, sudah dikirim kemarin, tapi masih ada beberapa ekor tersisa di belakang,’’ kata Heri  menjelaskan. Bersamaan dengan itu juga datang seorang petugas dari KSDA Papua Merauke untuk memeriksa sejumlah kura-kura yang baru datang dibawa ditempat tersebut.

Tak lama kemudian, Eka Partini, pemilik dari usaha tersebut muncul. Menurut  Eka Partini, katak dan reptile yang ditampung tersebut semuanya telah mendapatkan izin dari KSDA, mulai dari katak, berbagai jenis ular seperti ular kaki empat, biawak, kura-kura dan berbagai reptile lainnya.   

Heri, salah satu karyawan dari Eka Partini menunjukan seekor kura-kura, salah satu reptile yang  dikirim ke Jakarta     (Foto:Sulo/Cepos)

‘’Yang kita tamping itu, katak dan reptil  yang tidak masuk dalam konservasi. Karena sebelum kita packing untuk pengiriman, dari  KSDA dan Karantina datang melakukan pemeriksaan, memastikan bahwa katak dan reptil yang kita tampung dan akan kirim itu bukan yang dilindungi,’’ katanya.

Eka juga menyebut bahwa katak dan reptile yang dikirim terutama ke Jakarta tersebut mendapat kuota dari KSDA. Misalnya, untuk katak pesek, setiap tahunnya mendapatkan kuota antara 5.000-10.000 ekor pertahunnya.

Eka Partini, Salah Satu Pengumpul Katak dan Reptil  di Merauke

Eka Partini, merupakan salah satu   diantrara 3 pengusaha atau pengumpul katak dan reptile  di Merauke yang mendapatkan  izin dari Konsenversi Sumber Daya Alam (KSDA) yang mendapatkan izin untuk dapat mengirimkan keluar Papua. 

Laporan Yulius Sulo., Merauke.

Setelah sebelumnya janjian, melalui  seorang anak buahnya, media ini  berhasil menyambangi rumah dari Eka Partini sekaligus tempat  usaha menampung  katak dan reptile tersebut di Jalan Dirgantara, Spadem, Kelurahan  Muli  Merauke, Sabtu (17/5).

    Media ini disambut  Heri dengan rama, orang lapangan dari Eka Partini dengan ramah. ‘’Ibu ada lagi keluar tapi sedikit lagi  balik,’’ kata Heri sambil mempersilakan media masuk  lewat samping rumah tersebut yang terhubung langsung sampai bagian belakang dimana  kata dan Reptil tersebut ditampung.

‘’Kalau kataknya, sudah dikirim kemarin, tapi masih ada beberapa ekor tersisa di belakang,’’ kata Heri  menjelaskan. Bersamaan dengan itu juga datang seorang petugas dari KSDA Papua Merauke untuk memeriksa sejumlah kura-kura yang baru datang dibawa ditempat tersebut.

Tak lama kemudian, Eka Partini, pemilik dari usaha tersebut muncul. Menurut  Eka Partini, katak dan reptile yang ditampung tersebut semuanya telah mendapatkan izin dari KSDA, mulai dari katak, berbagai jenis ular seperti ular kaki empat, biawak, kura-kura dan berbagai reptile lainnya.   

Heri, salah satu karyawan dari Eka Partini menunjukan seekor kura-kura, salah satu reptile yang  dikirim ke Jakarta     (Foto:Sulo/Cepos)

‘’Yang kita tamping itu, katak dan reptil  yang tidak masuk dalam konservasi. Karena sebelum kita packing untuk pengiriman, dari  KSDA dan Karantina datang melakukan pemeriksaan, memastikan bahwa katak dan reptil yang kita tampung dan akan kirim itu bukan yang dilindungi,’’ katanya.

Eka juga menyebut bahwa katak dan reptile yang dikirim terutama ke Jakarta tersebut mendapat kuota dari KSDA. Misalnya, untuk katak pesek, setiap tahunnya mendapatkan kuota antara 5.000-10.000 ekor pertahunnya.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|