Eka Partini, Salah Satu Pengumpul Katak dan Reptil di Merauke
Eka Partini, merupakan salah satu diantrara 3 pengusaha atau pengumpul katak dan reptile di Merauke yang mendapatkan izin dari Konsenversi Sumber Daya Alam (KSDA) yang mendapatkan izin untuk dapat mengirimkan keluar Papua.
Laporan Yulius Sulo., Merauke.
Setelah sebelumnya janjian, melalui seorang anak buahnya, media ini berhasil menyambangi rumah dari Eka Partini sekaligus tempat usaha menampung katak dan reptile tersebut di Jalan Dirgantara, Spadem, Kelurahan Muli Merauke, Sabtu (17/5).
Media ini disambut Heri dengan rama, orang lapangan dari Eka Partini dengan ramah. ‘’Ibu ada lagi keluar tapi sedikit lagi balik,’’ kata Heri sambil mempersilakan media masuk lewat samping rumah tersebut yang terhubung langsung sampai bagian belakang dimana kata dan Reptil tersebut ditampung.
‘’Kalau kataknya, sudah dikirim kemarin, tapi masih ada beberapa ekor tersisa di belakang,’’ kata Heri menjelaskan. Bersamaan dengan itu juga datang seorang petugas dari KSDA Papua Merauke untuk memeriksa sejumlah kura-kura yang baru datang dibawa ditempat tersebut.
Tak lama kemudian, Eka Partini, pemilik dari usaha tersebut muncul. Menurut Eka Partini, katak dan reptile yang ditampung tersebut semuanya telah mendapatkan izin dari KSDA, mulai dari katak, berbagai jenis ular seperti ular kaki empat, biawak, kura-kura dan berbagai reptile lainnya.

‘’Yang kita tamping itu, katak dan reptil yang tidak masuk dalam konservasi. Karena sebelum kita packing untuk pengiriman, dari KSDA dan Karantina datang melakukan pemeriksaan, memastikan bahwa katak dan reptil yang kita tampung dan akan kirim itu bukan yang dilindungi,’’ katanya.
Eka juga menyebut bahwa katak dan reptile yang dikirim terutama ke Jakarta tersebut mendapat kuota dari KSDA. Misalnya, untuk katak pesek, setiap tahunnya mendapatkan kuota antara 5.000-10.000 ekor pertahunnya.
Eka Partini, Salah Satu Pengumpul Katak dan Reptil di Merauke
Eka Partini, merupakan salah satu diantrara 3 pengusaha atau pengumpul katak dan reptile di Merauke yang mendapatkan izin dari Konsenversi Sumber Daya Alam (KSDA) yang mendapatkan izin untuk dapat mengirimkan keluar Papua.
Laporan Yulius Sulo., Merauke.
Setelah sebelumnya janjian, melalui seorang anak buahnya, media ini berhasil menyambangi rumah dari Eka Partini sekaligus tempat usaha menampung katak dan reptile tersebut di Jalan Dirgantara, Spadem, Kelurahan Muli Merauke, Sabtu (17/5).
Media ini disambut Heri dengan rama, orang lapangan dari Eka Partini dengan ramah. ‘’Ibu ada lagi keluar tapi sedikit lagi balik,’’ kata Heri sambil mempersilakan media masuk lewat samping rumah tersebut yang terhubung langsung sampai bagian belakang dimana kata dan Reptil tersebut ditampung.
‘’Kalau kataknya, sudah dikirim kemarin, tapi masih ada beberapa ekor tersisa di belakang,’’ kata Heri menjelaskan. Bersamaan dengan itu juga datang seorang petugas dari KSDA Papua Merauke untuk memeriksa sejumlah kura-kura yang baru datang dibawa ditempat tersebut.
Tak lama kemudian, Eka Partini, pemilik dari usaha tersebut muncul. Menurut Eka Partini, katak dan reptile yang ditampung tersebut semuanya telah mendapatkan izin dari KSDA, mulai dari katak, berbagai jenis ular seperti ular kaki empat, biawak, kura-kura dan berbagai reptile lainnya.

‘’Yang kita tamping itu, katak dan reptil yang tidak masuk dalam konservasi. Karena sebelum kita packing untuk pengiriman, dari KSDA dan Karantina datang melakukan pemeriksaan, memastikan bahwa katak dan reptil yang kita tampung dan akan kirim itu bukan yang dilindungi,’’ katanya.
Eka juga menyebut bahwa katak dan reptile yang dikirim terutama ke Jakarta tersebut mendapat kuota dari KSDA. Misalnya, untuk katak pesek, setiap tahunnya mendapatkan kuota antara 5.000-10.000 ekor pertahunnya.