JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura , Rustan Saru terus melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di Kota Jayapura untuk memastikan edaran walikota terkait penghapusan biaya tambahan berjalan dengan baik. Selasa (6/5) kemarin, Rustan Saru melakukan sidak di SMK 3 Jayapura di Kotaraja Distrik Abepura, untuk melihat secara langsung aktiftas di sekolah tersebut.
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa Edaran Walikota itu betul-betul dijalankan oleh sekolah-sekolah, termasuk SMK 3 ini,” ujar Rustan Saru usai sidak.
Kepada pihak sekolah, Rustan Saru meminta untuk terbuka dengan pemerintah jika mengalami persoalan atau kendala yang dihadapi. “Saya harapkan Edaran Walikota ini untuk ditindaklanjuti, kalau ada persoalan langsung dikomunikasikan,” ungkapnya.
Menjelang penerimaan murid baru, Rustan Saru ingatkan sekolah-sekolah untuk tidak boleh ada pungutan, hal-hal ini sudah dituangkan dalam edaran walikota yang sudah dikeluarkan.
“Penerimaan murid nanti tidak boleh ada pungutan, jika sekolah-sekolah ada beban yang perlu didukung silakan dikomunikasikan jangan bebani orang tua murid,” jelasnya.
Selain penerimaan murid baru, orang nomor dua di Kota Jayapura itu juga mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak ada uang ujian dan perpisahan. “Tidak boleh lagi ada pungutan uang ujian dan perpisahan, kalau sudah dilakukan segera dikembalikan,” tegas Rustan Saru kepada sekolah-sekolah negeri di Kota Jayapura.
“Dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah, tidak boleh tahan ijazah siswa, apapun alasannya tidak dibenarkan itu,” lanjutnya.
Termasuk uang komite, kata Rustan Saru, tidak lagi perlu dibebani kepada orang tua murid, namun sekolah-sekolah dianjurkan untuk berkomunikasi dengan pemerintah kota jika hal tersebut butuh didukung.
“Sesuai penegasan walikota dalam surat edarannya, apapun bentuk pungutan itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura , Rustan Saru terus melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di Kota Jayapura untuk memastikan edaran walikota terkait penghapusan biaya tambahan berjalan dengan baik. Selasa (6/5) kemarin, Rustan Saru melakukan sidak di SMK 3 Jayapura di Kotaraja Distrik Abepura, untuk melihat secara langsung aktiftas di sekolah tersebut.
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa Edaran Walikota itu betul-betul dijalankan oleh sekolah-sekolah, termasuk SMK 3 ini,” ujar Rustan Saru usai sidak.
Kepada pihak sekolah, Rustan Saru meminta untuk terbuka dengan pemerintah jika mengalami persoalan atau kendala yang dihadapi. “Saya harapkan Edaran Walikota ini untuk ditindaklanjuti, kalau ada persoalan langsung dikomunikasikan,” ungkapnya.
Menjelang penerimaan murid baru, Rustan Saru ingatkan sekolah-sekolah untuk tidak boleh ada pungutan, hal-hal ini sudah dituangkan dalam edaran walikota yang sudah dikeluarkan.
“Penerimaan murid nanti tidak boleh ada pungutan, jika sekolah-sekolah ada beban yang perlu didukung silakan dikomunikasikan jangan bebani orang tua murid,” jelasnya.
Selain penerimaan murid baru, orang nomor dua di Kota Jayapura itu juga mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak ada uang ujian dan perpisahan. “Tidak boleh lagi ada pungutan uang ujian dan perpisahan, kalau sudah dilakukan segera dikembalikan,” tegas Rustan Saru kepada sekolah-sekolah negeri di Kota Jayapura.
“Dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah, tidak boleh tahan ijazah siswa, apapun alasannya tidak dibenarkan itu,” lanjutnya.
Termasuk uang komite, kata Rustan Saru, tidak lagi perlu dibebani kepada orang tua murid, namun sekolah-sekolah dianjurkan untuk berkomunikasi dengan pemerintah kota jika hal tersebut butuh didukung.
“Sesuai penegasan walikota dalam surat edarannya, apapun bentuk pungutan itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.