MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk menjaga integritas serta memastikan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung adil dan jujur, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu Sumatra Utara (Bawaslu Sumut) Saut Boangmanalu meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya praktik politik uang.
“Politik uang menyebabkan masyarakat memilih bukan berdasarkan visi, misi, dan program calon, tetapi karena insentif materi. Ini merusak sistem demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak memiliki komitmen pada kepentingan masyarakat,” ucap Saut saat digelar Focus Group Discussion di Hotel Antares Medan Sumatra Utara, Kamis (31/10/2024).
Dia pun memastikan bagi pelapor yang memberikan bukti kuat adanya politik uang berhak mendapatkan perlindungan hukum, sehingga saksi atau pelapor merasa aman dalam mengungkap praktik politik uang tersebut.
Selain itu, Bawaslu Sumut bersedia untuk membuka ruang diskusi publik melalui media sosial, webinar, atau acara tatap muka di desa atau kelurahan agar masyarakat dapat berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai pentingnya integritas pemilu bebas politik uang.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) ungkap dia selalu diwarnai dengan kekuasaan yang berkaitan dengan politik uang serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
” Untuk itu Bawaslu mengapresiasi pada seluruh peserta pemilu untuk tidak terlibat politik uang,” ujarnya.
Era Gusty Anna Boangmanalu dari Manajemen Media Ikoneksi mengutarakan politik uang tidak mudah dicegah. Politik uang dari sejak dahulu selalu menjadi momok dalam proses demokrasi.
“Untuk itu dibutuhkan keberanian kita untuk merubahnya agar ke depan tidak ada lagi pemimpin pemimpin yang berkhianat terhadap rakyat melainkan pemimpin yang berintegritas. Dengan mempertimbangkan visi dan misi calon pemimpin yang akan dipilih,” kata Era.(san/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk menjaga integritas serta memastikan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung adil dan jujur, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu Sumatra Utara (Bawaslu Sumut) Saut Boangmanalu meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya praktik politik uang.
“Politik uang menyebabkan masyarakat memilih bukan berdasarkan visi, misi, dan program calon, tetapi karena insentif materi. Ini merusak sistem demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak memiliki komitmen pada kepentingan masyarakat,” ucap Saut saat digelar Focus Group Discussion di Hotel Antares Medan Sumatra Utara, Kamis (31/10/2024).
Dia pun memastikan bagi pelapor yang memberikan bukti kuat adanya politik uang berhak mendapatkan perlindungan hukum, sehingga saksi atau pelapor merasa aman dalam mengungkap praktik politik uang tersebut.
Selain itu, Bawaslu Sumut bersedia untuk membuka ruang diskusi publik melalui media sosial, webinar, atau acara tatap muka di desa atau kelurahan agar masyarakat dapat berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai pentingnya integritas pemilu bebas politik uang.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) ungkap dia selalu diwarnai dengan kekuasaan yang berkaitan dengan politik uang serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
” Untuk itu Bawaslu mengapresiasi pada seluruh peserta pemilu untuk tidak terlibat politik uang,” ujarnya.
Era Gusty Anna Boangmanalu dari Manajemen Media Ikoneksi mengutarakan politik uang tidak mudah dicegah. Politik uang dari sejak dahulu selalu menjadi momok dalam proses demokrasi.
“Untuk itu dibutuhkan keberanian kita untuk merubahnya agar ke depan tidak ada lagi pemimpin pemimpin yang berkhianat terhadap rakyat melainkan pemimpin yang berintegritas. Dengan mempertimbangkan visi dan misi calon pemimpin yang akan dipilih,” kata Era.(san/han)