JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di ruang Paripurna DPRP, Jumat (9/5).
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRP menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil aspirasi masyarakat serta temuan di lapangan selama kunjungan kerja.
Ketua DPRP Denny H. Bonai menegaskan agar seluruh mitra kerja Pemerintah Provinsi Papua menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan serius.
“Rekomendasi ini adalah hasil dari aspirasi masyarakat serta temuan DPRP saat kunjungan kerja di lapangan. Oleh karena itu, saya minta agar seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dalam APBD Perubahan maupun APBD tahun 2026,” tegas Denny.
Ia menekankan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi telah diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pasal tersebut mengatur tentang mekanisme penyampaian, pembahasan, dan tindak lanjut terhadap rekomendasi LKPJ oleh DPRD.
“Kalaupun ada yang belum tuntas atau mengalami kendala dalam pelaksanaannya, maka harus dicantumkan dalam LKPJ berikutnya. Jangan hanya disampaikan begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.
Denny juga meminta agar Pemerintah Provinsi mulai bekerja lebih detail dan transparan. Ia mengingatkan bahwa hasil pelaksanaan rekomendasi harus disampaikan dalam sidang LKPJ selanjutnya, termasuk penjelasan jika ada rekomendasi yang tidak terealisasi.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti secara sungguh-sungguh seluruh masukan, saran, dan catatan strategis dari DPRP.
Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai landasan konstruktif untuk meningkatkan pelaksanaan program pemerintahan di berbagai urusan. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus membangun dengan semangat kolaborasi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat.
“Kita harus memperkuat kemitraan antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan di Papua. Hanya dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Papua yang lebih maju, adil, dan bermartabat,” pungkas Ramses. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di ruang Paripurna DPRP, Jumat (9/5).
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRP menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil aspirasi masyarakat serta temuan di lapangan selama kunjungan kerja.
Ketua DPRP Denny H. Bonai menegaskan agar seluruh mitra kerja Pemerintah Provinsi Papua menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan serius.
“Rekomendasi ini adalah hasil dari aspirasi masyarakat serta temuan DPRP saat kunjungan kerja di lapangan. Oleh karena itu, saya minta agar seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dalam APBD Perubahan maupun APBD tahun 2026,” tegas Denny.
Ia menekankan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi telah diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pasal tersebut mengatur tentang mekanisme penyampaian, pembahasan, dan tindak lanjut terhadap rekomendasi LKPJ oleh DPRD.
“Kalaupun ada yang belum tuntas atau mengalami kendala dalam pelaksanaannya, maka harus dicantumkan dalam LKPJ berikutnya. Jangan hanya disampaikan begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.
Denny juga meminta agar Pemerintah Provinsi mulai bekerja lebih detail dan transparan. Ia mengingatkan bahwa hasil pelaksanaan rekomendasi harus disampaikan dalam sidang LKPJ selanjutnya, termasuk penjelasan jika ada rekomendasi yang tidak terealisasi.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti secara sungguh-sungguh seluruh masukan, saran, dan catatan strategis dari DPRP.
Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai landasan konstruktif untuk meningkatkan pelaksanaan program pemerintahan di berbagai urusan. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus membangun dengan semangat kolaborasi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat.
“Kita harus memperkuat kemitraan antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan di Papua. Hanya dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Papua yang lebih maju, adil, dan bermartabat,” pungkas Ramses. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos