Buruh Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Sritex dari 10 Maret hingga Semingu

2 days ago 7
Buruh Sritex membentangkan spanduk Selamatkan Kami Pak Prabowo di acara doa bersama di Lapangan Serba Guna kompleks PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024). Mulai Sabtu, 1 Maret 2025, PT Sritex yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan tutup di tengah kondisi perusahaan pailit |  tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa massal di depan bekas pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (10/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) mendatang.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) ilegal yang dialami buruh Sritex serta ketidakjelasan pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR). Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menuntut hak-hak buruh yang terabaikan.

“Aksi ini adalah solidaritas untuk buruh Sritex yang telah kehilangan pekerjaan tanpa kejelasan pesangon dan THR. Kami menuntut hak mereka dikembalikan,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Dalam aksi yang akan berlangsung selama lima hari ini, Partai Buruh mengajukan enam tuntutan utama, di antaranya:

  1. Kejelasan nilai pesangon dan THR yang harus dibayarkan kepada buruh Sritex.
  2. Pembatalan PHK yang dianggap ilegal karena tidak melalui prosedur bipartit dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  3. Kejelasan status kerja dan upah bagi buruh yang akan dipekerjakan kembali oleh investor baru.
  4. Dugaan penyalahgunaan dana koperasi karyawan oleh oknum pimpinan perusahaan.
  5. Ribuan buruh Sritex yang berpotensi tidak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) karena dianggap mengundurkan diri secara sepihak.
  6. Dugaan ketidaksesuaian pembayaran iuran Jaminan Hari Tua (JHT) oleh perusahaan.

Ketua KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, menambahkan bahwa aksi ini tidak hanya berupa orasi, tetapi juga pendirian Posko Orange di depan pabrik Sritex. Posko ini akan menjadi tempat advokasi bagi buruh yang terkena PHK serta pengaduan kasus serupa dari perusahaan lain.

“Selain aksi di Sukoharjo, kami juga akan menggelar aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Selasa (11/3/2025). Tuntutan kami jelas: PHK buruh Sritex harus dibatalkan, Menteri Ketenagakerjaan harus turun tangan, dan kebijakan yang merugikan buruh harus dicabut,” ujar Aulia.

Aksi ini juga akan diwarnai dengan pembagian selebaran informasi, pembagian takjil kepada peserta aksi, serta kampanye mengenai hak-hak buruh yang dirugikan. Sementara itu, di Jakarta, aksi akan dipimpin oleh perwakilan Partai Buruh dan KSPI yang menuntut Kementerian Ketenagakerjaan segera mengambil tindakan tegas.

Dengan semakin banyaknya gelombang PHK di berbagai sektor industri, Partai Buruh berharap aksi ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi para pekerja.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|