Jadwal Seleksi PPPK Tahap II, 23.799 Peserta Lolos Administrasi

1 day ago 8
PPPKIlustrasi PPPK. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Agama Republik Indonesia telah merampungkan tahap seleksi administrasi untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, khusus bagi pelamar tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah. Seleksi ini merupakan bagian dari PPPK Tahap II.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa sebanyak 23.799 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi setelah proses sanggah. Dari jumlah tersebut, 16.941 peserta dijadwalkan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) di Kantor Regional atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik BKN.

“Proses SKT akan berlangsung mulai 23 April hingga 4 Mei 2025,” terang Kamaruddin Amin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (18/4/2025).

Selain itu, terdapat 6.858 peserta yang akan mengikuti SKT di lokasi ujian mandiri dan luar negeri. Untuk peserta tersebut, jadwal dan lokasi SKT akan diumumkan secara terpisah dalam waktu dekat.

Kemenag menegaskan bahwa peserta wajib mengikuti seleksi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Perubahan jadwal dan lokasi tidak diperkenankan dalam bentuk apapun.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa SKT dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dalam pengumuman resmi, turut dilampirkan materi pokok soal yang akan diujikan.

“Peserta wajib membaca pengumuman dengan cermat. Kelalaian dalam membaca ketentuan yang telah ditetapkan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta,” ujar Wawan Djunaedi.

Ia juga mengingatkan bahwa peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan akan dianggap gugur dan tidak lulus.

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan adalah hasil dari prestasi dan kerja keras peserta. Jika ada pegawai yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, itu adalah bentuk penipuan,” tegasnya. Aris Arianto

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|