Dana Rp828 Miliar untuk 120 Ribu Guru dan Pengawas PAI Cair Sebelum Lebaran, Ini Syaratnya

4 hours ago 1
GuruIlustrasi guru. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan cair sebelum Idulfitri 1446 H.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk membayarkan tunjangan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa pencairan tunjangan profesi ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, yang salah satunya menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menegaskan pentingnya kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Tunjangan profesi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian guru dalam membentuk karakter siswa. Sesuai arahan Menteri Agama, kami ingin memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga agar lebih fokus dalam menjalankan tugasnya,” ujar Suyitno melalui laman resmi Kemenag, Minggu (16/3/2025).

Syarat Penerima Tunjangan Profesi

Pencairan tunjangan profesi ini dilakukan secara bertahap setelah verifikasi berkas persyaratan. Suyitno meminta seluruh jajaran terkait memastikan data penerima sudah valid agar tunjangan dapat dicairkan sebelum Lebaran.

Guru dan pengawas PAI yang berhak menerima tunjangan ini harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
✅ Aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI
✅ Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
✅ Memenuhi beban kerja sesuai dengan Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan bahwa penerima tunjangan profesi ini terdiri dari guru dan pengawas PAI berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun non-ASN.

“Kami pastikan seluruh guru dan pengawas PAI, baik yang diangkat oleh Kemenag maupun pemerintah daerah, menerima tunjangan profesi mereka,” tegas M. Munir.

Adapun besaran tunjangan yang diterima setiap guru dan pengawas PAI akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Munir menegaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh Kemenag.

Pencairan dana ini diharapkan membantu para guru dan pengawas PAI dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan. Aris Arianto

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|