DPD II APPMBGI Kota Medan Dukung Pelaksanaan Program MBG

6 hours ago 3

DPD II Asosiasi Pengusaha dan Pengelola dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kota Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan.

Sebagai bentuk dukungan nyata, APPMBGI Kota Medan siap mendedikasikan asosiasi tersebut sebagai ‘wadah’ bagi setiap pengusaha dan pengelola dapur MBG di Kota Medan dalam menciptakan dapur-dapur MBG yang memenuhi standarisasi pengelolaan makanan bergizi.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD II APPMBGI Kota Medan, Abdul Rahman Nasution SH dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pengurus DPD II APPMBGI Kota Medan di SMES POINT, Kecamatan Medan Barat, Kamis (5/3/2026) malam.

“APPMBGI merupakan ‘wadah’ bagi setiap pengusaha dan pengelola dapur MBG dalam menghadirkan dapur-dapur MBG yang memenuhi standarisasi. Sesuai tupoksi DPP APPMBGI dan DPD APPMBGI Sumut, maka DPD APPMBGI Kota Medan juga akan menjalankan fungsi tersebut di Kota Medan. Ini bentuk dukungan nyata kita terhadap program Pemerintah Pusat dalam memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa, khususnya di Kota Medan,” ucap Abdul Rahman.

Dijelaskan Abdul Rahman dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua Mulia Syahputra Nasution SH MH, Sekretaris Sudari ST MM, Bendahara Sukamto SE dan segenap pengurus DPD II APPMBGI Kota Medan tersebut, hadirnya APPMBGI berangkat dari kondisi banyaknya dapur MBG yang masih belum memenuhi standarisasi.

“Saat ini masih banyak dapur MBG yang belum memenuhi standarisasi, mulai dari belum lengkapnya sertifikasi yang dibutuhkan, pengelolaan limbah yang belum baik, belum terbangunnya pengelolaan dapur yang sistematis, hingga keterbatasan SDM ahli. Kondisi ini terjadi bukan karena para pengusaha dapur MBG tidak mau memenuhi standar-standar tersebut, tetapi karena masih minimnya pengetahuan dan terbatasnya akses para pengusaha dan pengelola dapur MBG,” ujarnya.

Senada, Sekretaris DPD II APPMBGI Kota Medan, Sudari ST MM, menegaskan bahwa kehadiran asosiasi tersebut akan menjadi angin segar bagi seluruh pengusaha dan pengelola dapur MBG di Kota Medan. Mengingat selama ini, para pengusaha dan pengelola dapur MBG kerap menemukan berbagai kendala dalam menjalankan dapur MBG di wilayahnya masing-masing.

“Selama ini para pengusaha dan pengelola sering menemukan kendala di lapangan, tetapi mereka tidak tahu kemana harus mengadu dan mencari solusi dari permasalahan yang mereka hadapi. APPMBGI hadir untuk menjawab keresahan tersebut, APPMBGI akan terlibat langsung untuk membantu para pengusaha dalam menciptakan dapur MBG yang berstandarisasi, baik secara fisik maupun seluruh dokumen penunjang yang dibutuhkan,” tegasnya.

Sudari menjelaskan, saat ini DPD II APPMBGI Kota Medan memiliki dapur MBG yang telah memenuhi seluruh standarisasi. Dapur MBG yang terletak di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan tersebut merupakan dapur percontohan bagi seluruh Dapur MBG di Kota Medan.

Menurutnya, dapur MBG berstandarisasi tidak hanya berkewajiban dalam memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi. Dalam pelaksanaannya, dapur MBG juga berkewajiban dalam menjaga kondisi lingkungan hidup yang sehat.

“Intinya dapur MBG harus memenuhi seluruh standarisasi, mulai dari pemenuhan bahan baku, pengelolaan, hingga pendistribusian makanan ke setiap penerima manfaat. Dengan catatan, dapur yang beroperasi harus ramah lingkungan. APPMBGI Kota Medan hadir untuk memastikan dan membantu seluruh pengusaha serta pengelola dapur MBG dalam menghadirkan dapur MBG berstandarisasi,” pungkasnya. (map/ila)

DPD II Asosiasi Pengusaha dan Pengelola dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kota Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan.

Sebagai bentuk dukungan nyata, APPMBGI Kota Medan siap mendedikasikan asosiasi tersebut sebagai ‘wadah’ bagi setiap pengusaha dan pengelola dapur MBG di Kota Medan dalam menciptakan dapur-dapur MBG yang memenuhi standarisasi pengelolaan makanan bergizi.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD II APPMBGI Kota Medan, Abdul Rahman Nasution SH dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pengurus DPD II APPMBGI Kota Medan di SMES POINT, Kecamatan Medan Barat, Kamis (5/3/2026) malam.

“APPMBGI merupakan ‘wadah’ bagi setiap pengusaha dan pengelola dapur MBG dalam menghadirkan dapur-dapur MBG yang memenuhi standarisasi. Sesuai tupoksi DPP APPMBGI dan DPD APPMBGI Sumut, maka DPD APPMBGI Kota Medan juga akan menjalankan fungsi tersebut di Kota Medan. Ini bentuk dukungan nyata kita terhadap program Pemerintah Pusat dalam memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa, khususnya di Kota Medan,” ucap Abdul Rahman.

Dijelaskan Abdul Rahman dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua Mulia Syahputra Nasution SH MH, Sekretaris Sudari ST MM, Bendahara Sukamto SE dan segenap pengurus DPD II APPMBGI Kota Medan tersebut, hadirnya APPMBGI berangkat dari kondisi banyaknya dapur MBG yang masih belum memenuhi standarisasi.

“Saat ini masih banyak dapur MBG yang belum memenuhi standarisasi, mulai dari belum lengkapnya sertifikasi yang dibutuhkan, pengelolaan limbah yang belum baik, belum terbangunnya pengelolaan dapur yang sistematis, hingga keterbatasan SDM ahli. Kondisi ini terjadi bukan karena para pengusaha dapur MBG tidak mau memenuhi standar-standar tersebut, tetapi karena masih minimnya pengetahuan dan terbatasnya akses para pengusaha dan pengelola dapur MBG,” ujarnya.

Senada, Sekretaris DPD II APPMBGI Kota Medan, Sudari ST MM, menegaskan bahwa kehadiran asosiasi tersebut akan menjadi angin segar bagi seluruh pengusaha dan pengelola dapur MBG di Kota Medan. Mengingat selama ini, para pengusaha dan pengelola dapur MBG kerap menemukan berbagai kendala dalam menjalankan dapur MBG di wilayahnya masing-masing.

“Selama ini para pengusaha dan pengelola sering menemukan kendala di lapangan, tetapi mereka tidak tahu kemana harus mengadu dan mencari solusi dari permasalahan yang mereka hadapi. APPMBGI hadir untuk menjawab keresahan tersebut, APPMBGI akan terlibat langsung untuk membantu para pengusaha dalam menciptakan dapur MBG yang berstandarisasi, baik secara fisik maupun seluruh dokumen penunjang yang dibutuhkan,” tegasnya.

Sudari menjelaskan, saat ini DPD II APPMBGI Kota Medan memiliki dapur MBG yang telah memenuhi seluruh standarisasi. Dapur MBG yang terletak di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan tersebut merupakan dapur percontohan bagi seluruh Dapur MBG di Kota Medan.

Menurutnya, dapur MBG berstandarisasi tidak hanya berkewajiban dalam memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi. Dalam pelaksanaannya, dapur MBG juga berkewajiban dalam menjaga kondisi lingkungan hidup yang sehat.

“Intinya dapur MBG harus memenuhi seluruh standarisasi, mulai dari pemenuhan bahan baku, pengelolaan, hingga pendistribusian makanan ke setiap penerima manfaat. Dengan catatan, dapur yang beroperasi harus ramah lingkungan. APPMBGI Kota Medan hadir untuk memastikan dan membantu seluruh pengusaha serta pengelola dapur MBG dalam menghadirkan dapur MBG berstandarisasi,” pungkasnya. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|