Asalkan Berbasis Kajian Komprehensif, DPRD Sumut: Pemekaran Provinsi Sah-sah Saja

5 hours ago 4

MEDAN -Wacana pemekaran provinsi dan pembentukan Provinsi Sumatera Timur kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat Sumatera Utara. Aspirasi ini muncul seiring dengan harapan sebagian masyarakat agar pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat lebih merata dan efektif. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menegaskan bahwa keinginan masyarakat untuk melakukan pemekaran merupakan hal yang sah dalam sistem demokrasi.

Menurut Zeira, aspirasi pemekaran wilayah harus dipandang sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong percepatan pembangunan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar kajian yang matang dan menyeluruh.

“Saya kira sah-sah saja jika aspirasi masyarakat menginginkan pemekaran. Namun tentunya harus melalui kajian yang matang dari berbagai aspek,” ujar Zeira saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Sabtu (25/4).

Ia menjelaskan bahwa pemekaran provinsi bukan sekadar pembentukan daerah administratif baru, melainkan sebuah kebijakan strategis yang memiliki implikasi luas terhadap tata kelola pemerintahan, keuangan daerah, hingga kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rencana pemekaran harus melalui proses evaluasi yang komprehensif, baik dari sisi kesiapan wilayah maupun kemampuan sumber daya yang dimiliki.

Lebih lanjut, Zeira menuturkan bahwa tujuan utama dari pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan wilayah administratif yang lebih kecil dan terfokus, diharapkan pemerintah daerah dapat bekerja lebih efektif dalam menjangkau kebutuhan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini dinilai masih kurang tersentuh pembangunan.

“Pemekaran tentunya memiliki semangat untuk mempermudah pengembangan wilayah, mempermudah akses masyarakat ke pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan juga kesejahteraan sosial yang harus lebih meningkat,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Zeira menekankan pentingnya memperhatikan berbagai aspek krusial dalam kajian pemekaran. Di antaranya adalah aspek ekonomi, yang mencakup potensi pendapatan asli daerah dan keberlanjutan fiskal; aspek sosial, termasuk kesiapan masyarakat dan dampak terhadap kehidupan sosial; serta aspek infrastruktur, seperti ketersediaan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan jaringan transportasi.

Selain itu, aspek sumber daya manusia juga menjadi perhatian penting. Menurutnya, daerah hasil pemekaran harus memiliki aparatur pemerintahan yang kompeten dan mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif. Tanpa hal tersebut, pemekaran justru berisiko menimbulkan persoalan baru.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara (PKB Sumut) itu pun mengingatkan bahwa pemekaran wilayah tidak selalu menjadi solusi instan bagi permasalahan pembangunan. Dalam beberapa kasus, daerah hasil pemekaran justru menghadapi tantangan baru, seperti keterbatasan anggaran, ketimpangan pembangunan, hingga ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

“Kalau tidak direncanakan dengan baik, pemekaran bisa menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi anggaran maupun ketimpangan pembangunan. Ini yang harus benar-benar diantisipasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, DPRD Sumut mendorong agar setiap usulan pemekaran melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, serta elemen masyarakat. Keterlibatan multipihak dinilai penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengkajian dan pengambilan keputusan. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat memahami secara utuh manfaat dan risiko dari pemekaran wilayah yang diusulkan.

Di sisi lain, Zeira berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi pemekaran yang berkembang di daerah. Menurutnya, dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat sangat menentukan keberhasilan implementasi pemekaran di daerah.

Dengan pendekatan yang terencana, terukur, dan berbasis kajian ilmiah, Zeira optimistis pemekaran wilayah dapat menjadi salah satu strategi dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, jika dilakukan dengan tepat, pemekaran bisa menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sumatera Utara,” pungkasnya.(san/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|