JAKARTA, SUMUTPOS– Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, mengecam keras pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad) oleh Kementerian Pertahanan untuk mengawal demonstrasi mahasiswa.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama elemen masyarakat di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). Penrad menilai pelibatan militer dalam menangani aksi sipil berpotensi mengadu domba masyarakat dan mencederai demokrasi.
Penrad menegaskan bahwa penanganan unjuk rasa sepenuhnya merupakan ranah aparat sipil dan penegak hukum, bukan militer. Menurutnya, TNI bertugas menjaga pertahanan negara, sementara Komcad dibentuk untuk menghadapi ancaman kedaulatan luar, bukan warga sipil yang beraspirasi.
“Jika pemerintah menempatkan Komcad dalam situasi seperti ini, maka hal tersebut berpotensi mengadu domba sesama kelompok sipil dan menciptakan ketegangan yang tidak perlu,” ujar Penrad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia juga menambahkan, situasi demonstrasi saat ini sama sekali tidak menunjukkan kondisi darurat yang mendesak pelibatan kekuatan militer.
Lebih lanjut, Penrad menyoroti bahwa gelombang protes ini dipicu oleh kekecewaan terhadap tata kelola kebijakan pemerintah, terutama di sektor ekonomi. Masyarakat saat ini tengah dihantam lonjakan harga kebutuhan pokok, keterbatasan lapangan kerja, dan pelemahan daya beli.
Ia meminta pemerintah tidak merespons kritik tersebut dengan pendekatan represif atau membatasi akses massa menuju lokasi aksi.
Untuk meredam ketegangan, Penrad mendesak tiga langkah konkret kepada pemerintah dan aparat keamanan:
Pertama, hormati hak konstitusional: Menjamin ruang menyampaikan pendapat sesuai UUD 1945 sebagai bagian dari checks and balances.
Kedua, buka dialog terbuka: Mendorong pihak eksekutif dan legislatif untuk berdialog secara inklusif dengan mahasiswa demi mencari solusi konkret.
Ketiga, tolak kekerasan: Meminta aparat mengedepankan pendekatan humanis, serta mengimbau mahasiswa menjaga ketertiban umum.
“Negara yang demokratis tidak boleh alergi terhadap kritik. Kritik harus dijawab dengan dialog dan solusi, bukan dengan pengerahan kekuatan yang berlebihan,” pungkasnya. (adz)
JAKARTA, SUMUTPOS– Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, mengecam keras pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad) oleh Kementerian Pertahanan untuk mengawal demonstrasi mahasiswa.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama elemen masyarakat di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). Penrad menilai pelibatan militer dalam menangani aksi sipil berpotensi mengadu domba masyarakat dan mencederai demokrasi.
Penrad menegaskan bahwa penanganan unjuk rasa sepenuhnya merupakan ranah aparat sipil dan penegak hukum, bukan militer. Menurutnya, TNI bertugas menjaga pertahanan negara, sementara Komcad dibentuk untuk menghadapi ancaman kedaulatan luar, bukan warga sipil yang beraspirasi.
“Jika pemerintah menempatkan Komcad dalam situasi seperti ini, maka hal tersebut berpotensi mengadu domba sesama kelompok sipil dan menciptakan ketegangan yang tidak perlu,” ujar Penrad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia juga menambahkan, situasi demonstrasi saat ini sama sekali tidak menunjukkan kondisi darurat yang mendesak pelibatan kekuatan militer.
Lebih lanjut, Penrad menyoroti bahwa gelombang protes ini dipicu oleh kekecewaan terhadap tata kelola kebijakan pemerintah, terutama di sektor ekonomi. Masyarakat saat ini tengah dihantam lonjakan harga kebutuhan pokok, keterbatasan lapangan kerja, dan pelemahan daya beli.
Ia meminta pemerintah tidak merespons kritik tersebut dengan pendekatan represif atau membatasi akses massa menuju lokasi aksi.
Untuk meredam ketegangan, Penrad mendesak tiga langkah konkret kepada pemerintah dan aparat keamanan:
Pertama, hormati hak konstitusional: Menjamin ruang menyampaikan pendapat sesuai UUD 1945 sebagai bagian dari checks and balances.
Kedua, buka dialog terbuka: Mendorong pihak eksekutif dan legislatif untuk berdialog secara inklusif dengan mahasiswa demi mencari solusi konkret.
Ketiga, tolak kekerasan: Meminta aparat mengedepankan pendekatan humanis, serta mengimbau mahasiswa menjaga ketertiban umum.
“Negara yang demokratis tidak boleh alergi terhadap kritik. Kritik harus dijawab dengan dialog dan solusi, bukan dengan pengerahan kekuatan yang berlebihan,” pungkasnya. (adz)

9 hours ago
8

















































