PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan resmi menutup perlintasan sebidang tidak terjaga di Km 35+990, petak jalan antara Stasiun Lubuk Pakam dan Stasiun Perbaungan, Jumat (7/8/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mencegah terulangnya kecelakaan maut di lokasi tersebut.
Keputusan itu diambil setelah rapat evaluasi peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang melibatkan berbagai instansi, menyusul insiden tabrakan antara KA Putri Deli dan sebuah truk di Desa Citaman Jernih pada Minggu (2/8) lalu.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penutupan perlintasan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir dalam rapat evaluasi.
“Penutupan ini merupakan kesepakatan bersama dalam evaluasi peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Dalam rapat yang dihadiri seluruh stakeholder, disepakati untuk dilakukan penutupan pada lokasi tersebut,” ujar Anwar.
Rapat yang berlangsung di Kantor KAI Divre I Sumut itu dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Polres dan Kodim Serdang Bedagai, unsur Kecamatan Perbaungan, pemerintah desa, hingga Forum Masyarakat Citaman Jernih.
Anwar mengungkapkan, kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, korban luka, serta kerugian material yang besar, tetapi juga berdampak luas terhadap layanan transportasi kereta api di Sumatera Utara.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 3.597 penumpang mengalami gangguan perjalanan dengan keterlambatan kereta berkisar antara satu hingga lima jam.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI telah memberikan service recovery sesuai ketentuan, mulai dari penyediaan minuman, makanan ringan, hingga makanan berat bagi penumpang yang mengalami keterlambatan lima jam atau lebih.
Seiring ditutupnya perlintasan liar tersebut, KAI mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dijaga dan dilengkapi fasilitas keselamatan. Meski jarak tempuh menjadi sedikit lebih jauh, langkah tersebut dinilai jauh lebih aman bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
“KAI Divre I Sumatera Utara bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” pungkas Anwar. (san/ila)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan resmi menutup perlintasan sebidang tidak terjaga di Km 35+990, petak jalan antara Stasiun Lubuk Pakam dan Stasiun Perbaungan, Jumat (7/8/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mencegah terulangnya kecelakaan maut di lokasi tersebut.
Keputusan itu diambil setelah rapat evaluasi peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang melibatkan berbagai instansi, menyusul insiden tabrakan antara KA Putri Deli dan sebuah truk di Desa Citaman Jernih pada Minggu (2/8) lalu.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penutupan perlintasan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir dalam rapat evaluasi.
“Penutupan ini merupakan kesepakatan bersama dalam evaluasi peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Dalam rapat yang dihadiri seluruh stakeholder, disepakati untuk dilakukan penutupan pada lokasi tersebut,” ujar Anwar.
Rapat yang berlangsung di Kantor KAI Divre I Sumut itu dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Polres dan Kodim Serdang Bedagai, unsur Kecamatan Perbaungan, pemerintah desa, hingga Forum Masyarakat Citaman Jernih.
Anwar mengungkapkan, kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, korban luka, serta kerugian material yang besar, tetapi juga berdampak luas terhadap layanan transportasi kereta api di Sumatera Utara.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 3.597 penumpang mengalami gangguan perjalanan dengan keterlambatan kereta berkisar antara satu hingga lima jam.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI telah memberikan service recovery sesuai ketentuan, mulai dari penyediaan minuman, makanan ringan, hingga makanan berat bagi penumpang yang mengalami keterlambatan lima jam atau lebih.
Seiring ditutupnya perlintasan liar tersebut, KAI mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dijaga dan dilengkapi fasilitas keselamatan. Meski jarak tempuh menjadi sedikit lebih jauh, langkah tersebut dinilai jauh lebih aman bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
“KAI Divre I Sumatera Utara bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” pungkas Anwar. (san/ila)

5 hours ago
3

















































