Walikota Solo, Respati Ardi usai rapat evaluasi bersama Dinas Tenaga Kerja yang dihelat di Balaikota Surakarta pada Selasa Rabu (25/2/2026) sore. IstimewaSOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Setelah penantian panjang sejak berberapa era kepala daerah sebelumnya, Pemkot Surakarta kini bisa leluasa dalam memanfaatkan aset bangunan dan lahan yang ada di Kantor Dinas Tenaga Kerja Surakarta yang terletak di Jl Slamet Riyadi Nomor 306, Solo. Rencananya lokasi itu akan dimanfaatkan untuk optimalisasi program Rumah Siap Kerja.
Walikota Solo, Respati Ardi ditemui usai rapat evaluasi bersama Dinas Tenaga Kerja yang dihelat di Balaikota Surakarta pada Selasa Rabu (25/2/2026) sore kemarin. Mengaku senang karena mendapatkan penghibahan aset kementerian ke pemerintah kota.
“Alhamdulillah senang sekali, terimakasih untuk Dinas Tenaga Kerja yang dulu sempat berproses terkait penghibahan aset kementerian ke pemerintah kota. Karena lokasinya sangat strategis akan kami buat untuk rumah siap kerja yang lebih baik di sana,” ungkap Wali Kota Surakarta, Respati Ardi.
Ia mengakui setelah sekian lama lokasi itu dipakai sebagai Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta. Akhirnya aset dari pemerintah pusat (dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjan) mulai saat ini resmi menjadi milik Pemkot Surakarta.
Respati pun mengapresiasi kinerja walikota-walikota terdahulu yang sudah mendahului proses tersebut sehingga saat dirinya menjabat permohonan hibah aset dan lahan itu jadi prioritas yang diupayakan.
“Prosesnya sudah sejak lama. Saya menjabat wali kota awal saya langsung push soal ini, Alhamdulillah sudah selesai sekarang. Dari walikota sebelumnya, Pak Rudy, Mas Gibran sudah seperti ini jadi Alhamdulillah,” ujar Respati.
Dari informasi yang ada, proses pengajuan permohonan hibah aset dan lahan milik Kementerian Ketenagakerjaan yang dipakai untuk Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta itu sudah dilakukan sejak 2012 di era Wali Kota Ir. Joko Widodo.
Kemudian dilanjutkan di era FX Hadi Rudyatmo pada 2013 dan 2020. Disambung di era Gibran Rakabuming Putra pada 2022.
Selanjutnya pejabat pemerintah seperti Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani pada 2023, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta pada 2023-2024 terus melakukan upaya tersebut.
Sampai permohonan itu disetujui oleh kementerian terkait pada Oktober 2024. Sejak itu proses administrasi dilengkapi sampai akhirnya pada Rabu, 25 Februari 2026 diserahkan sebagai aset dan lahan milik Pemerintah Kota Surakarta.
“Prosesnya sudah lama, jadi setiap periode wali kota itu mengupayakan proses ini. Alhamdulillah tahun ini dapat dan memang kita butuh tempat itu,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono.
Aset dan lahan yang baru saja dihibahkan itu memiliki luasan sekitar 2.960 meter persegi. Saat ini lokasi itu dimanfaatkan untuk kantor Dinas Tenaga Kerja yang dibelakangnya ada sejumlah aset bangunan yang dulunya difungsikan untuk perumahan eks pegawai kementerian ketenagakerjaan di Solo.
Sesuai syarat dari kementerian lokasi itu akan digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan.
“Ini salah satu syarat dari kementerian, jadi dihibahkan tetapi tetap harus untuk urusan ketenagakerjaan seperti tempat pelatihan kerja,” tandas Sekda. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

14 hours ago
7
















































